Hukrim

Setelah 'Tumbangkan' Milik CV RB, Satpol PP Sasar Tujuh Bando Lainnya

sumber;internet

PEKANBARU - Setelah memotong di Jalan Tuanku Tambusai, tujuh titik tiang reklame jenis Bando yang mengangkangi jalan di Pekanbaru akan menjadi sasaran Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.

Pelaksana tugas Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Burhan Gurning mengatakan, penertiban terhadap bando reklame lainnya masih terus berlanjut. Targetnya, pemotongan tuntas akhir tahun 2020.

"Kita akan lakukan penertiban terhadap seluruh bando-bando dan tiang reklame ilegal. Satu-satu dulu, bertahap kita tertibkan," kata Gurning, Senin (9/11/2020).

Penertiban seluruh bando menjadi prioritas. Pasalnya penertiban terhadap seluruh tiang reklame ilegal telah diperintahkan langsung Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT. Apalagi bando atau reklame yang melintang di atas ruas jalan, itu sudah dilarang pemerintah pusat.

Pelarangan itu sudah tertera pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 20 Tahun 2010 tentang pemanfaatan bagian-bagian jalan. Pada Pasal 18 berbunyi bahwa konstruksi bangunan iklan dan media informasi tidak boleh melintang di atas jalan.

"Maka tentu akan kita tertibkan, karena ini langsung perintah pak Wali. Kata pak Wali perintahkan kepada saya, tolong potong dibersihkan seluruh bando atau tiang reklame ilegal," tegasnya.

Seluruh pemilik bando reklame telah diberikan surat peringatan agar melakukan pemotongan sendiri. Jika tidak diindahkan juga, maka Satpol PP Pekanbaru akan melakukan pemotongan langsung.

"Tiang bando yang telah dipotong akan dilakukan penyitaan. Pemilik tidak dibenarkan lagi mengambil besi sisa pemotongan bando tersebut," tegasnya.

Ia mendata masih ada sebanyak tujuh bando jalan yang masih berdiri di beberapa ruas Jalan Protokol. Diantaranya, satu bando berada di perbatasan Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar, persis berdiri di dekat Markas Yon Arhanudse-13 BS.

Di Jalan Riau, sebelumnya ada dua titik bando yakni satu titik berada dekat pertigaan Jalan Riau dan Jalan Kulim, satu lagi bando berada dekat gerbang masuk Hotel Grand Elite Hotel. Bando yang di depan Grand Elite Hotel sudah dipotong.

Kemudian, satu berada di sekitar Mal SKA. Dua titik bando lainnya berada di Jalan Soekarno-Hatta. Posisi bando berada dekat Kantor Asuransi Sinarmas dan Hotel Oglaria. Dan satu lagi, dekat dealer Honda.

Kemudian, satu titik bando berada di Jalan Sudirman, dekat Soto Bude Simpang Tiga. Satu titik lagi, berada di jalan Imam Munandar atau Harapan Raya dekat persimpangan Jalan Kapling.*



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...