Ekonomi

Tingkatkan PAD, 275 Tapping Box Terpasang di Kasir 'Warung'

ilustrasi (sumber;internet)

PEKANBARU - Saat ini,  Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru  sudah memasang sebanyak 275 tapping box di lokasi wajib pajak seperti rumah makan, restoran, hotel dan tempat usaha lainnya yang ada di Kota Pekanbaru.

"Sampai hari ini sudah ada 275 yang kita pasang, dari target 2.000 tapping box," ungkap Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, Kamis (10/1/2019).

Pemasangan tapping box atau alat perekam transaksi, terang pria yang akrab disapa Ami ini, bertujuan untuk meminimalisir terjadinya kecurangan pembayaran pajak oleh wajib pajak (WP).

"Itupun sudah dipasang (tapping box), masih ada juga wajib pajak yang curang. Yang curang ini sudah kita panggil dan meminta melunasi selisih pajaknya," terang Zulhelmi.

"Selisih pembayarannya cukup besar, ada 2 hingga 3 juta," tambah mantan Camat Rumbai ini.

Untuk wajib pajak yang tak mau melunasi selisih pembayaran pajaknya, Bapenda mengancam akan mencabut izin usaha tempat usaha bersangkutan.

"Awalnya kita akan pasang stiker belum lunas pajak di lokasi usaha tersebut. Kalau stikernya dicabut, kita segel. Tapi,  kalau segel juga dicabut, maka sanksi terakhir dengan pencabutan izin usaha," tegas Zulhelmi.*



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...