Hukrim

Uang Setengah Miliar Rupiah Diamankan Polres Dumai, Begini Wujudnya

sumber;internet

DUMAI - Kepolisian Resor (Polres) Kota Dumai, Riau, berhasil mengamankan setengah miliar rupiah palsu pecahan Rp100 ribu dari dua tersangka.

Kepala Polres Kota Dumai AKBP Restika Nainggolan, Jumat (11/1/2019) menyebutkan, uang palsu itu disita petugas dari dua pria berinisial MF (28), warga Dumai dan RW (33) warga Kabupaten Bengkalis.

"Total Rp500 juta uang palsu yang disita dari dua tersangka. Kami juga terus mengembangkan kasus ini karena ada dugaan keterlibatan oknum (polisi)," ungkapnya, seperti dilansir Antara.

Disampaikan Kapolres, pengungkapan itu berawal dari adanya informasi akan adanya warga Dumai berinisial MF yang menyimpan uang palsu dalam jumlah besar. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti polisi dengan melakukan serangkaian penyelidikan.

Hasilnya, MF berhasi teridentifikasi dan ditangkap di sebuah rumah di Jalan Siliwangi, Gang Sentosa, Kelurahan Tanjung Palas, Kota Dumai medio pekan ini. Polisi yang menggeledah rumah tersangka MF berhasil menemukan uang palsu sebesar Rp27 juta.

Tidak berhenti sampai di sana, polisi kembali melakukan pengembangan. Berdasarkan hasil interogasi, MF mengaku mendapat uang palsu itu dari RW seorang warga Desa Jangkang, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis.

Dua wilayah itu secara geografis berdekatan, dan hanya dipisah Selat Bengkalis. Setelah melakukan tiga jam perjalanan darat dan laut dari Dumai ke Bengkalis, Polisi berhasil menangkap RW alias Adi.

"Dari tangan Adi kita menyita Rp479.300.000 uang palsu. Adi ditangkap tanpa perlawanan dan saat ini seluruh uang palsu kita sita untuk pengembangan lanjutan," jelasnya.

Terkait dugaan keterlibatan oknum Polisi berpangkat Brigadir itu, Restika tidak menjelaskan lebih jauh. Dia mengatakan pihaknya masih terus melakukan pengembangan, termasuk mengungkap produsen uang palsu itu yang diduga terdapat di wilayah pesisir Riau tersebut.

"Kemungkinan ada tersangka lainnya yang terlibat dalam kasus uang palsu yang cukup besar barang buktinya ini," tutupnya.*



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...