News

Pemko Pekanbaru Akan Usulkan 1400 Orang PPPK

ilustrasi (sumber;internet)

PEKANBARU - Terbitnya PP No 49 tahun 2018 tentang manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), membuka asa masyarakat untuk bisa menjadi PNS, meski tanpa jaminan pensiun. Tidak hanya masyarakat, pemerintah daerah juga menyambut suka cita dengan kebijakan ini, pasalnya mereka memiliki peluang untuk memenuhi kebutuhan tenaga di beberapa sektor yang tidak terakomodir pada seleksi CPNS sebelumnya.

Meski belum memiliki petunjuk teknis (Juknis) dan petunjuk pelaksana (juklanya), Pemko Pekanbaru melalui Badan Kepegawaian Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKSDM) bersiap untuk mengajukan usulan. Tidak tanggung-tanggung, Pemko Pekanbaru berencana mengajukan usulan perekrutan PPPK sebanyak 1400 orang. 

"Jika kita hitung, Pemko masih masih kekurangan pegawai. Ditotal itu ada sekitar 1400 an yang kurang dan didominasi oleh tenaga pendidik. Jika juknis perekrutan PPPK sudah ada, kita akan usulkan sejumlah itu," jelas Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pekanbaru, Masykur Tarmizi, Kemarin.

Terkait informasi terakhir penerimaan PPPK tersebut, Masykur menjelaskan bahwa hingga saat ini baru keluarnya PP penerimaan PPPK yang diketahui dengan pasti. Sedangkan untuk petunjuk teknisnya belum ada. Dari PP tersbeut dinyatakan PPPK dan pegawai negeri sipil pada umumnya memiliki hak yang sama, namun yang berbeda hanya menerima dan tidaknya dana pensiun. 

"Kemungkinan masih menunggu Peraturan menteri (Permen), karena petunjuk teknisnya kan ada di Permen tersebut. Jika sudah ada Permen nya, maka nantinya juga akan diumumkan," ujarnya.

Terkait kekurangan tenaga pengajar tersebut, lanjut Masykur, sebenarnya sudah diusulkan pada penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun 2018 lalu. Namun saat itu yang disetujui oleh pemerintah pusat yakni hanya sekitar 200an saja, karena terbatasnya kondisi keuangan negara.

"Pada penerimaan CPNS tahun 2018 lalu, sudah diusulkan, tapi yang diakomodir pemerintah pusat hanya sedikit. Salah satu alasannya yakni kondisi keuangan yang terbatas," jelasnya.*



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...