News

Tahun Depan, Pemko Pekanbaru Limpahkan Honor Tenaga Pendidik ke Kecamatan

ilustrasi (sumber;internet)

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mulai tahun 2020 mendatang akan melimpahkan seluruh anggaran yang saat ini berada di lingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke Kecamatan. Salah satunya yakni yang menyangkut soal pembayaran honor tenaga pendidik. 

"Setiap kegiatan yang ada di OPD teknis mulai tahun depan akan dilimpahkan ke Kecamatan. Contohnya Pembayaran Insentif Guru MDTA, Pesantren dan TPA yang saat ini  berada di Dinas Pendidikan," jelas Walikota Pekanbaru, DR H Firdaus ST MT, Kemarin.

Firdaus menambahkan, dengan pelimpahan kewenangan tersebut, diharapkan Kecamatan dan Kelurahan bisa menjadi ujung tombak Pemerintah Kota Pekanbaru.

"Sehingga Kecamatan dan Kelurahan bisa betul-betul menjadi ujung tombak dalam pelayanan kepada masyarakat dan agar lebih responsif cepat dan memperpendek birokrasi," pungkasnya.*



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...