News

Dilarang Shalat, Karyawan di Riau Mengundurkan Diri

PELALAWAN - Seorang karyawan kuliner 'The First Stop', Yulianti memilih mengundurkan diri dari pekerjaannya. Hal tersebut menyusul pemilik usaha tempatnya bekerja melarangnya melaksakan ibadah shalat.

Aksi penguduran dirinya dituangkan yang bersangkutan diberbagai media sosial (medsos) hingga menyebar luas, termasuk menyebar melalui WhatsApp Group (WAG) dan menjadi perbincangan hangat di Kabupaten Pelalawan.

Misalnya, sebuah 'screenshot', yang diterima dari WAG Kerabat KNPI PELALAWAN, dengan topik, "Bagaimana jika ada tempat usaha kuliner di Pangkalan Kerinci yang tidak memperbolehkan karyawannya untuk sholat sehingga secara terpaksa karyawan tersebut mengundurkan diri,'.

Sontak saja, pernyataan yang disampaikan ini menjadi perdebatan hangat. Para anggota WAG, memberikan pernyataan beragam, meminta instansi terkait memanggil pemilik kuliner.

Di tempat terpisah, Iin selaku pemilik kuliner 'The Fisrt Stop' ketika dikonfirmasi membantah dirinya melarang karyawan melakukan ibadah shalat. 

"Tidak ada larangan bagi karyawan kita untuk melakukan sholat, akan tetapi jika melaksakan sholat harus minta izin kepada kapten terlebih dulu," tegasnya, Rabu (27/2/2019).

Terhadap kasus Yulianti, kata perempuan berambut warna merah ini, tidak meminta izin kepada kapten ketika melakukan sholat.

"Pas, saat dia jam kerja, main pergi-pergi saja tanpa minta izin. Seharusnya minta izin dulu kepada kapten, biar tahu ke mana," tegas Iin.

Bahkan kemarin, kata dia, sempat terpancing dengan sikap salah karyawan ini pergi tanpa izin dan ternyata sholat. 

"Memang kemarin saya sempat terpancing dengan sikap karyawan ini dengan mengeluarkan kata-kata jika sholat tak usa kerja. Konteknya, itu memberikan ketegasan kepada karyawan," imbuhnya.*



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...