Hukrim

KPK Temukan Dugaan Kongkalikong Jabatan Kemenag Selain di Jatim, Kemenang Riau?

JAKARTA - Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengaku memperoleh informasi adanya dugaan suap pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) di daerah lain. KPK saat ini memang mengembangkan penyidikan kasus dugaan suap jual-beli jabatan di Kemenag dengan tersangka Romahurmuziy (Rommy).

"Saya tidak bisa katakan masif, tapi kami mendapatkan informasi tidak hanya Jatim, tapi informasi dapatkan di daerah lain," kata Syarif di Jakarta, Kemarin.

Namun Syarif tidak memerinci pengisian jabatan di Kemenag di daerah lain. Apakah di Provinsi Riau ada atau tidak? Syarif tidak menjelaskan daerah mana yang dimaksud.

"Tidak usah kita rinci. Itu bagian penyidikan," jelas dia.

KPK saat ini mengembangkan proses penyidikan tersangka kasus suap Muhammad Muafaq Wirahadi, Haris Hasanuddin, dan anggota DPR yang juga eks Ketum PPP Romahurmuziy (Rommy). 

"Ya itu sekarang pengembangan penyidikan sedang berjalan, ya sabarlah. Kalau meneliti korupsi harus teliti, tidak bisa semua harus diburu-buru," tutur dia.

KPK sebelumnya menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kemenag. Rommy ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dari Kepala Kantor Kemenag Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kakanwil Kemenag Jatim Haris Hasanuddin.

Rommy diduga menerima Rp 300 juta dari Muafaq dan Haris untuk membantu proses pengisian jabatan kedua orang itu. KPK menduga Rommy bekerja sama dengan aktor internal Kemenag dalam menjalankan aksinya, mengingat Rommy adalah anggota Komisi XI DPR, yang tak punya kewenangan di Kemenag.

"Diduga RMY (Romahurmuziy) bersama-sama dengan pihak Kementerian Agama RI menerima suap untuk mempengaruhi hasil seleksi jabatan pimpinan tinggi di Kemenag, yaitu Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur," ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, Sabtu (16/3).

Kemenag juga sudah angkat bicara soal dugaan suap pengisian jabatan ini. Pihak Kemenag menyatakan proses pengisian jabatan dilakukan sesuai dengan prosedur.*



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...