News

Soal Dua Tunjangan, Walikota Fasilitasi Guru Sertifikasi Konsultasi ke Empat Kementerian

Ilustrasi. (sumber;internet)

PEKANBARU -  Usai menemui para guru bersertifikasi di halaman kantor Mal Pelayanan Publik (MPP), Walikota Pekanbaru, DR. H. Firdaus, ST.MT mengajak Ketua PGRI Pekanbaru, Devi Warman dan seluruh perwakilan guru membedah Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) RI yang dipermasalahkan para guru.

Disaksikan Dewan Pendidikan Kota Pekanbaru dan seluruh pejabat di lingkungan Pemko Pekanbaru, akhirnya disepakati para perwakilan guru dan pejabat di Pemko Pekanbaru akan datang ke empat kementerian langsung.

“Jadi dari pada mendebatkan aturan hukum yang tak menemui jalan keluarnya, maka kami sepakat jika regulasi dan aturan hukum tersebut harus dikonsultasikan ke kementerian,” ujar Walikota, Senin (25/3/2019).

Walikota berharap agar para perwakilan guru sertifikasi, PGRI Pekanbaru dan Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru mendatangi Kementerian Pendidikan, Kemendagri, Kemenpan RB dan Kemenkumham RI untuk mempertanyakan tuntutan para guru tersebut.

“Itu solusi terbaik dari kami. Jika diperdebatkan disini, tak akan tuntas karena aturan ini yang membuat adalah Kementrian. Kami akan fasilitasi para guru untuk berkonsultasi ke pemerintah pusat dengan membawa surat walikota. Jadi biar clear semua,” tuturnya.*



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...