News

Dishub Berencana Cabut 1.900 PJU di Pekanbaru

Ilustrasi. (sumber;internet)

PEKANBARU - Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru berencana membongkar 1.900 titik Penerangan Jalan Umum (PJU). Pasalnya, selain dinilai tidak memiliki izin, keberadaan PJU tersebut juga membuat tagihan listrik Pemko Pekanbaru 'membengkak'. 

"Sudah ada sekitar 2.000 titik PJU yang terverifikasi illegal antara pihak Pemko dan PLN. PJU yang kita dapatkan tersebut tidak sesuai rekomendasi Pemko. Dalam waktu dekat, 1.900 akan kita bongkar," jelas Kepala Bidang Keselamatan Teknik Sarana dan Prasarana Dinas Perhubungan Pekanbaru, Tengku Ardi Dwisasti, Ahad (7/4/2019).

Dari informasi yang disampaikannya, ada 41.333 titik PJU yang menyebar di lima rayon Kota Pekanbaru. Yaitu Rayon Panam, Rayon Kota Timur, Rayon Kota Barat, Rayon Simpang Tiga dan Rayon Rumbai. Dari semua itu, terdeteksi 31.750 titik PJU tidak memiliki meteran. Berdasarkan hal tersebut lah, Dishub akan melakukan pembongkaran. 

"Verifikasi masih terus dilakukan. Jadi kedepan PJU yang ada di Pekanbaru ini harus terdata dan sesuai dengan rekomendasi pemerintah," terangnya.*



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...