News

Hitung Suara Tingkat Kecamatan Mulai Hari Ini

Ilustrasi. (sumber;internet)

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan proses rekapitulasi penghitungan suara pemilihan umum (Pemilu) 2019 pada tingkat kecamatan dimulai serentak hari ini, Jumat (19/4/2019).

Komisioner KPU RI, Pramono Ubaid Tanthowi, mengatakan proses rekapitulasi suara pada tingkat kecamatan akan berlangsung selama kurang lebih 17 hari sebelum hasilnya dibawa ke tingkat kabupaten atau kota.

"Rekapitulasi suara tingkat kecamatan akan berlangsung 17 hari paling lama, tergantung jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam kecamatan itu. Bagi kecamatan dan daerah yang sudah selesai, langsung dibawa ke kabupaten atau kota," ucap Pramono, Jumat (19/4/2019).

Pramono mengatakan, proses rekap di tingkat kabupaten atau kota juga akan dilakukan serentak pada 22 April hingga 7 Mei mendatang. 

Dia menuturkan hasil rekapitulasi suara di tingkat kabupaten atau kota kemudian akan dibawa ke tingkat provinsi. Proses rekap pada tingkat provinsi sendiri dijadwalkan berlangsung dari 22 April hingga 12 Mei.

"Sementara itu, dari tingkat provinsi, proses rekapitulasi suara akan dibawa ke tingkat nasional. Proses rekap di tingkat nasional mulai dari 25 April sampai 22 Mei mendatang," papar Pramono.

Pramono menegaskan bahwa rekapitulasi suara nasional secara menyeluruh diharapkan selesai tepat waktu pada 22 Mei mendatang.

Tenggat waktu itu, paparnya, juga berlaku bagi rekapitulasi suara dari luar negeri dan sejumlah daerah yang melangsungkan pemungutan suara susulan.

Sebelumnya, Pramono menyebutkan ada 11 kabupaten atau kota yang akan menyelenggarakan pemungutan suara susulan. Meski begitu, menurutnya jumlah tersebut masih belum final karena KPU masih menghimpun data dari 34 provinsi di Indonesia.

Beberapa wilayah yang dipastikan menggelar pemungutan ulang di antaranya adalah Luwu (Sulawesi Selatan), Banggai (Sulawesi Tengah), Banyuasin (Sumatera Selatan), Nias Selatan (Sumatera Utara), serta Tolikara dan Intan Jaya (Papua).

Faktor utama penyelenggaraan pemilu susulan, kata Pramono, adalah logistik yang terlambat akibat medan yang berat. Selain itu faktor alam juga mempengaruhi.

Sementara itu, sejumlah wilayah kerja Panitia Pemilu Luar Negeri (PPLN) seperti Sydney dan Kuala Lumpur juga akan melakukan pemungutan suara susulan.

Pemungutan suara susulan dilangsungkan PPLN Sydney lantaran banyak warga Indonesia di sana yang mengaku tidak bisa mencoblos karena keterbatasan waktu.

Pramono mengatakan pemungutan suara via pos di Kuala Lumpur diulang menyusul insiden penemuan puluhan ribu surat suara sudah tercoblos di dua lokasi berbeda di Ibu Kota Negeri Jiran.

"Pemungutan suara susulan di Sydney dan via pos di Kuala Lumpur sudah diputuskan tapi belum diputuskan waktunya. Via pos akan memakan waktu yang lebih panjang, tapi tetap rekapitulasi suara seluruhnya harus selesai 22 Mei," kata Pramono.*



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...