News

Sabtu, KPU Pekanbaru Gelar PSU dan PSL

Ilustrasi. (sumber;internet)

PEKANBARU - Komisioner KPU Kota Pekanbaru, Desriantoni mengatakan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan Bawaslu dan KPU Provinsi Riau untuk menyelenggarakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) pada Sabtu (27/4/2019) mendatang.

Desriantoni mengatakan, Pekanbaru akan melakukan PSU dan PSL di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Pekanbaru.

"Sebagian ada yang PSU sebagian ada PSL, namun ada juga yang tidak. Teknisnya kita sedang menyusun, termasuk juga surat suara yang dibutuhkan," kata Desriantoni, Kemarin.

Desriantoni menjelaskan, pelaksanaan PSU dan PSL ini berbeda dengan hari H Pemilu kemarin. Pada Pemilu 17 April lalu, warga yang memiliki e-KTP bisa mendaftar dan memilih langsung di TPS, tapi pada PSU dan PSL ini tidak diperbolehkan.

"Jadi, PSU dan PSL beda dengan pemilu kemarin. Kalau 17 April, bisa mendaftar menggunakan e-KTP, 27 April ini tidak bisa. Dikhususkan yang pemilih DPT. Kalau dia pemilih DPK dan sudah mendaftar saat hari H pemilihan namun kehabisan surat suara itu bisa memilih. Tetapi bukan untuk mendaftar ulang dengan menggunakan e-KTP lagi nanti," tegasnya.

Sebelumnya, Bawaslu Riau telah mengeluarkan rekomendasi untuk dilakukan PSU dan PSL di TPS yang ada pasca Pemilu 17 April 2019 lalu. Khusus di Kota Pekanbaru untuk saat ini tercatat 59 TPS yang terdapat di 9 Kecamatan dan tersebar di 27 Kelurahan.*



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...