News

Lusa PSU dan PSL di Pekanbaru, Mana Saja TPS-nya?

sumber;internet

PEKANBARU - KPU Kota Pekanbaru telah merincikan Tempat Pemungutan Suara (TPS) mana saja di kota Pekanbaru yang akan menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) pada Sabtu, (27/4/2019) mendatang.

Komisioner KPU Kota Pekanbaru, Arya Guna Saputra,  menjelaskan, ada 13 TPS di Pekanbaru yang akan melakukan PSU dan PSL. TPS yang melakukan PSU dan PSL tersebut tersebar merata di kawasan kota Pekanbaru. Ia meyakini bahwa PSU dan PSL tersebut berjalan lancar nantinya.

"Kita optimis semua akan berjalan lancar dan selesai dalam satu hari. Karena kan tidak terlalu banyak TPS-nya," terang Arya, Kamis (25/4/2019).

Sebelumnya, komisioner KPU Pekanbaru Desriantoni menjelaskan, pelaksanaan PSU dan PSL ini berbeda dengan hari H Pemilu kemarin. Pada Pemilu 17 April lalu, warga yang memiliki e-KTP bisa mendaftar dan memilih langsung di TPS, tapi pada PSU dan PSL ini tidak diperbolehkan.

"Jadi, PSU dan PSL beda dengan pemilu kemaren. Dikhususkan yang pemilih DPT. Kalau dia pemilih DPK dan sudah mendaftar saat hari H pemilihan namun kehabisan surat suara itu bisa memilih. Tetapi bukan untuk mendaftar ulang dengan menggunakan e-KTP lagi nanti," tegasnya.

Berikut rincian TPS yang akan melakukan PSU dan PSL di kota Pekanbaru:

1. PSU:
a. TPS 09 Umban Sari, Rumbai
b. TPS 14 dan 20 Kampung Baru, Senapelan

2. PSL:
a. TPS 4 Sukaramai dan TPS 9 Kota Baru, Pekanbaru Kota
b. TPS 5, 29 Tanjung Rhu dan TPS 10 Sekip, Lima Puluh
c. TPS 58 dan 36 Sidomulyo Barat, Tampan
d. TPS 1 Sungai Sibam, TPS 14 Tirta Siak, TPS 10 Bandar Raya, Payung Sekaki.



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...