News

Pejabat Pemko Pekanbaru Diingatkan Jangan Terima Parcel Lebaran

Ilustrasi. (sumber;internet)

PEKANBARU - Wakil Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi menegaskan bahwa para pejabat di jajaran pemerintah kota tidak boleh menerima parcel dalam momen Idul Fitri 1440 H. Ia menyebut bahwa surat edaran tersebut bakal dibuat langsung oleh Walikota Pekanbaru.

"Kalau surat edarannya nanti dibuat oleh Pak Walikota. Sama seperti tahun lalu," terang Ayat, Senin (13/5/2019).

Kebijakan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal diteruskan di jajaran pemerintah kota. KPK sudah mengingatkan kepada penyelenggara negara agar menolak gratifikasi.

Mereka harus menolak gratifikasi dalam bentuk apapun menjelang Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriah. Pada momen ini bakal banyak pejabat negara yang mendapatkan parcel ataupun barang lainnya sebagai hadiah Lebaran.

KPK telah menerbitkan surat pemberitahuan atau edaran untuk para penyelenggara negara agar menolak gratifikasi pada momen Idul Fitri. Surat edaran pencegahan gratifikasi dengan nomor ‎B/3956/GTF.00.02/01-13/05/2019.*



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...