News

KASN Ungkap 'Harga' Jual Beli Jabatan Pemerintahan

Ilustrasi.(sumber;internet)

JAKARTA - Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Sofian Effendi mengungkapkan,sampai saat ini, praktik jual beli jabatan di lingkungan pemerintahan masih ada. Hal itu diingatkannya menjadi cacat atau mekanisme buruk dalam mengisi jabatan.

"Di tingkat provinsi 80 persen masih jual beli jabatan. Di tingkat kabupaten lebih parah lagi. JPT (jabatan pimpinan tinggi) itu 90 persen melalui jual-beli dan di tingkat administrasi dan manajemen menengah itu 95 persen berdasarkan jual beli," kata Sofian dalam acara diskusi serial dan Focus Group Discussion bertema "Mengukuhkan Kebangsaan yang Berperadaban Menuju Cita-cita Nasional dengan Paradigma Pancasila" di Jakarta, Kemarin.

Sofian memaparkan, salah satu provinsi yang dalam pengisian jabatannya terendus dengan cara jual-beli jabatan yakni Provinsi DKI Jakarta. Untuk mengisi jabatan kepala dinas kata dia dibutuhkan uang miliaran Rupiah.

"Seperti tadi yang saya katakan di DKI itu untuk kepala SKPD, kepala dinas itu di atas Rp5-6 miliar karena di SKPD di DKI. Dinas Kebersihan aja anggarannya Rp2,5 triliun dan dinas perhubungan Rp6-7 triliun anggarannya," ujarnya.

Menurut Sofian APBD DKI memang sangat besar. Hal itulah yang membuat sejumlah orang rela merogoh kocek demi sebuah jabatan.

"Anggaran jangan lupa bahwa anggaran DKI itu adalah Rp87 triliun setahun. Jadi sangat besar anggarannya. Mengeluarkan beberapa miliar untuk dia mendapat jabatan itu bukan sesuatu yang tidak mungkin di dalam DKI," kata dia lagi.

Sofian mengatakan, jual beli jabatan itu terjadi karena ongkos politik di Indonesia memang terbilang mahal. Untuk menempati posisi bisa maju menjadi kepala daerah juga bukan perkara murah. Sehingga para pejabat diduga memanfaatkan wewenangnya untuk mengembalikan modal yang dikeluarkan untuk kampanye.

"Akibat dari politik biaya tinggi maka pejabat yang terpilih berusaha me-recover cost nya itu kan. Nah dia apa pun yang ada kewenangan pada dia dipakain untuk cari pengganti biaya itu. karena dia diberikan uj sebagai pejabat pimpinan tinggi, kewenangan mengangkat itu dia jual belikan," ujarnya.

Sofian mengaku memiliki data yang valid mengenai hal ini. Namun dia enggan mengungkapkannya ke publik dari mana sumber data jual beli jabatan tersebut.*



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...