Warganet

Konten Kimi Hime Bakal Dibuka Bila Penuhi Syarat Ini

Ilustrasi.(sumber;internet)

JAKARTA - Tiga konten video milik YouTuber gaming Kimi Hime di-suspend (ditangguhkan) dari penonton Indonesia oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo).

Pemblokiran akses terhadap konten-konten yang dianggap negatif sebenarnya bukan hanya terjadi sekali. Kemkominfo sebelumnya pernah memblokir jejaring sosial Tik Tok serta aplikasi pesan Telegram. Namun, keduanya dipulihkan setelah dinilai memperbaiki platform-nya.

Lantas, apakah konten Kimi Hime di YouTube bakal bisa dipulihkan?

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengatakan, sebenarnya dari ratusan konten YouTube milik perempuan dengan nama asli Kimberly Khoe ini tak semuanya ditangguhkan.

Hanya beberapa konten Kimi Hime yang diberi tag usia untuk penonton di atas 18 tahun. Pemberian tag usia alias pembatasan usia ini dilakukan Kemkominfo setelah meminta kepada Google sebagai penaung YouTube.

"Kalau pun ada konten yang di-suspend, nanti kalau ketemu diperbaiki, biasanya kan begitu. (Saat) Tik Tok (diblokir) kan dulu begitu," ujar Rudiantara di Jakarta, Jumat (26/7/2019) malam.

Namun, Rudiantara mengatakan ada perbedaan ketika mengirim pemberitahuan kepada perusahaan seperti Tik Tok dengan individual seperti Kimi Hime.

"Tik Tok waktu itu membersihkan (platform), bahkan mereka merekrut SDM di Indonesia. Sementara kalau Kimi kan kasusnya individu. Kalau platform kan memiliki resource, baik itu orang dan teknologi untuk melakukan (pembersihan)," katanya.

Terlepas dari itu, Rudiantara mengatakan, pihaknya memperlakukan sama antara Tik Tok atau Telegram selaku perusahaan dengan kepada individual seperti Kimi Hime.

"Kami memperlakukan sama semuanya," ujar Rudiantara.*



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...