Hukrim

Biadab! Kakak-Adik Inses di Luwu dan diusir Warga

Ilustrasi.(sumber;internet)

LUWU - Warga Desa Lamunre Tengah, Belopa, Luwu, Sulsel, geram dengan prilaku inses AA (38) dan EI (30). Warga mengusir kakak-adik itu.

Begitu hubungan terlarang AA dan EI terungkap, warga menggelar musyawarah dengan melibatkan polisi dan Babinsa. Hasil musyawarah itu adalah meminta pasangan inses itu diasingkan.

"Agar kedua bersaudara dapat diamankan. Kedua bersaudara tersebut diasingkan. Kedua bersaudara tersebut tidak boleh menetap/tinggal di kediamannya di Desa Lamunre, Kecamatan Belopa Utara," kata Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Faisal Syah membacakan poin-poin hasil musyawarah, Ahad (28/7/2019).

Saat ini polisi menahan AA dan EI di Mapolres Luwu. AKP Faisal juga berkoordinasi dengan Ketua Pengadilan Agama dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Luwu.

"Untuk sama-sama mencari solusi terkait kasus tersebut," ujarnya.

AA dan EI dilaporkan warga ke polisi karena hubungan terlarangnya. Mereka diketahui punya tiga anak dari hubungan haram tersebut.*



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...