OtoTech

Hari ini, Perluasan Ganjil Genap Jakarta Diumumkan

sumber;internet

JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana mengumumkan perluasan penerapan sistem ganjil genap kendaraan bermotor terbaru pada Rabu (7/8). Hal itu diutarakan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo. 

Perluasan ganjil genap sendiri bakal diterapkan guna mengurangi polusi udara di Jakarta.

"Tentu setelah kami lakukan simulasi dari berbagai alternatif malam ini, kami coba finalkan besok kami umumkan," ujar Syafrin di Balai Kota DKI Jakarta, Kemarin.

Syafrin mengatakan pihaknya sudah mengkaji seberapa padat lalu lintas Jakarta. Dishub menggunakan V/C Ratio atau membandingkan volume kendaraan dengan kapasitas jalan raya di sejumlah wilayah.

Hasilnya, dari skala 0 sampai dengan 1, jalan di Jakarta berada pada angka 0,7. Itu berarti sudah tergolong padat.

"Artinya dalam kriteria itu pada jam puncak kecepatan rata-ratanya sudah pada di bawah 30 km per jam," jelas dia.

Selain berhtung V/C, untuk menerapkan rekayasa lalu lintas seperti ganjil genap, maka Dishub juga mempertimbangkan sejumlah poin. Di antaranya ialah ketersediaan angkutan umum dan soal kualitas lingkungan di sejumlah wilayah.

Setelah mendapatkan titik atau wilayah yang berpotensi untuk diterapkan ganjil genap, Dishub lalu melakukan uji coba atau simulasi internal. Segala opsi yang ada akan dicoba untuk diterapkan.

"Kami harus mensimulasikan seluruh alternatif yang ada kemudian kita akan tetapkan titik optimum yang terbaik pertama soal kinerja trafik kemudian terkait dengan upaya kita untuk memperbaiki kualitas lingkungan," ujar Syafrin.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan bahwa ganji genap secara final bakal diterapkan pada September. Perluasan sistem ganjil genap akan dicoba terlebih dahulu pada pekan kedua hingga akhir Agustus.

"Periode uji coba [ganjil genap] dari mulai pekan depan sampai akhir bulan Agustus," kata Anies di Balaikota, Jakarta, Jumat lalu (2/8).

Perluasan ganjil genap sendiri tak lepas dari Instruksi Gubernur No. 66 tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara. Ada beberapa langkah yang ingin ditempuh Anies seperti termaktub dalam ingub tersebut.

Salah satunya adalah memperluas penerapan ganjil genap bagi kendaraan bermotor di jalan-jalan Jakarta. Dia meminta Kepala Dinas Perhubungan menyiapkan peraturan gubernur baru untuk menunjang penerapan kebijakan tersebut.

"Mendorong partisipasi warga dalam pengendalian kualitas udara melalui perluasan kebijakan ganjil genap sepanjang musim kemarau," mengutip instruksi Anies dalam Ingub.*



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...