Hukrim

Mengamuk Karena Tilang, Pria di Lombok Timur Serang Polisi lalu Tewas

Ilustrasi.(sumber;internet)

LOMBOK - Kasus penilangan di Lombok Timur berakhir dengan kematian. Si pelanggar lalu lintas, ZA (28), tewas usai menyerang dan bergumul dengan polisi.

Kabid Humas Polda NT Kombes Purnama dalam keterangannya menyebut peristiwa itu terjadi pada Kamis 5 September 2019. ZA pada sore hari sekitar pukul 16.00 Wita terjaring razia operasi patuh. Pada malam harinya sekitar pukul 20.20 Wita, ZA dengan menggunakan motor lain mendatangi lapangan apel satuan lalu lintas Polres Lombok Timur.

"Dengan kedatangan ZA dengan cara yang tidak bersahabat dan dengan nada keras berkata 'di mana motor saya'. Selanjutnya Aiptu IWM menyampaikan kepada Saudara ZA untuk turun dari kendaraan dulu, namun masih dengan nada keras ZA mengatakan 'Maumu apa' dan Bripka NH menghampiri ZA dengan tujuan menenangkan sambil berkata, 'ada apa, Pak, tolong tenang'," kata Kombes Purnama dalam keterangannya, Ahad (8/9/2019).

"Namun secara tiba-tiba ZA menyerang Bripka NH dengan cara memukul menggunakan tangan terkepal ke bagian pipi sebelah kiri dan hidung secara bertubi-tubi dan merangkul sehingga keduanya terjatuh," imbuh dia.

Purnama menyebut Bripka NH berusaha melepaskan diri, namun jari telunjuknya digigit ZA hingga robek. Melihat kejadian itu, sambung Kombes Purnama, Aipda IWM mencoba melerai keduanya.

"Namun ZA menyerang keduanya sehingga kedua anggota Satuan Lantas tersebut melakukan pembelaan diri," sebut Purnama.

Purnama melanjutkan, Briptu BB lantas datang untuk memisahkan perkelahian tersebut, disusul Aiptu HS. Bripka NH dan ZA masih bergumul.

"Keduanya bergumul di halaman kantor namun ZA berontak dan sempat untuk melarikan diri namun mencoba ditahan oleh anggota piket dan kembali ZA melakukan perlawanan dan anggota melakukan pembelaan diri hingga mengakibatkan ZA terjatuh dan menabrak pot bunga yang ada di lapangan apel Satuan Lantas, sampai dengan yang bersangkutan mampu dilumpuhkan dan selanjutnya diserahkan ke SPKT Polres Lotim," jelas dia.

Purnama menyebut Bripka NH dilarikan ke rumah sakit karena luka serius setelah diserang ZA. ZA kemudian diperiksa setelah pergumulan tersebut.

"ZA sempat dilakukan pemeriksaan dari Satuan Reskrim Polres Lombok Timur namun saat pemeriksaan ZA tiba-tiba tidak sadarkan diri. Selanjutnya anggota piket membawa ZA ke RSUD Selong untuk dilakukan pertolongan," katanya.

"Untuk diketahui, menurut keterangan keluarga dan Kepala Puskesmas Masbagik bahwa ZA mengalami gangguan kejiwaan sejak tahun 2013 dibuktikan dengan rekam medis dari RSJ Mutiara Sukma Selagalas Mataram," imbuh Purnama.

Polisi menyebut pihak keluarga sudah menerima dengan ikhlas kematian ZA dan menolak autopsi serta tidak menuntut dilakukannya proses secara hukum. Pada Sabtu, 7 September 2019 sekitar pukul 14.30 Wita, dilangsungkan pertemuan di Masjid Nurul Yakin Tunjang Selatan, Desa Paokmotong, terkait meninggalnya ZA yang juga dihadiri Kapolsek Masbagik.

Sementara itu, salah seorang anggota keluarga ZA, Heri, menyebut ditemukan luka penuh lebam saat mayat ZA dimandikan.

"Saat mandikan jenazah itu banyak sekali luka. Lebam di mata kanan, di telinga bengkak, sampai kaki biru kayaknya ditendang," ungkapnya.*



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...