News

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan APBD-P 2019 dan APBD 2020

PEKANBARU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru, menggelar Paripurna Penyampaian Pidato Pengantar Walikota Pekanbaru tentang Nota Keuangan dan Ranperda APBD 2020 serta ranperda Pekanbaru tentang APBD Perubahan 2019, di ruang rapat Paripurna gedung DPRD setempat, Senin (19/8/2019).

Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pekanbaru Sahril didampingi Walikota Pekanbaru Firdaus dan dua Wakil Ketua DPRD di antaranya Nofrizal serta Sigit Yuwono.

Hadir pada paripurna tersebut Anggota DPRD Pekanbaru, Forkopimda, Sekdako Pekanbaru Muhammad Noer, Plt Sekwan Zulfahmi Adrian serta pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru.

Ketua DPRD Pekanbaru Sahril SH mengatakan, pengesahan kedua Ranperda APBD-P 2019 dan APBD murni 2020 akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Jika tidak dilaksanakan tepat waktu, maka akan ada sejumlah sanksi yang menanti dari Kementerian Keuangan RI. 

"Untuk APBD Perubahan 2019 dan APBD 2020 pengesahannya akan dilaksanakan pada tanggal 26-29 Agustus mendatang secara bersamaan. Saat ini, pembahasan kedua Ranperda tersebut masih terus berlanjut karena masih ada waktu sekitar satu minggu mendatang," ujarnya. 

Sementara itu, Walikota Pekanbaru Firdaus menyapaikan bahwa nota keuangan Ranperda APBD Perubahan Pekanbaru tahun 2019 berjumlah sebesar Rp 2,689 triliun. Sedangkan untuk nota keuangan Ranperda APBD Pekanbaru tahun 2020, jumlahnya diprediksi mencapai angka Rp2,346 triliun.

"Dana APBD yang dimiliki, diharapkan mampu menjadi stimulus bagi pembangunan Pekanbaru dengan adanya peran aktif dari masyarakat," ucapnya. 

"Untuk itu, saya berharap pengesahan kedua Ranperda ini bisa dilaksanakan tepat waktu. Untuk APBD 2020 nanti, akan diprioritaskan kepada pembangunan infrastruktur, pendidikan dan kesehatan," ulas walikota.

Selain agenda penyampaian pidato pengantar Walikota Pekanbaru tentang nota keuangan dan Ranperda APBD 2020 serta Ranperda APBD Perubahan 2019, pada kesempatan itu juga dilaksanakan penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Pekanbaru tahun 2020. Dimana, ada sebanyak 23 Ranperda yang akan diajukan pada tahun 2020 mendatang.(adv/gallery)



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...