News

Karena Kabut Asap, Dua Kampus di Riau Liburkan Mahasiswa

Ilustrasi.(sumber;internet)

PEKANBARU - Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan semakin pekat, Kamis (12/9/2019) sore. Bahkan data yang dirilis Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, pada Kamis pagi PM10 mencapai 382 ug/m3.

Artinya, pencemaran udara di Pekanbaru sempat menyentuh level berbahaya. Setelah sekolah tingkat PAUD, TK, SD, SMP, hingga SMA/SMK, kini giliran perguruan tinggi menghentikan aktivitas perkuliahan.

Dua kampus besar di Riau, mulai hari ini, Kamis (12/9/2019) telah mengeluarkan kebijakan meliburkan mahasiswanya. Dua kampus tersebut adalah Universitas Riau (Unri) dan Universitas Islam Riau (UIR). Bahkan Unri telah mengeluarkan surat edaran bernomor 26/UN19/TU.00/2019) tentang Libur Dampak Bencana Asap yang ditandatangani Wakil Rektor Prof Dr Sujianto MSi.

Dalam surat tersebut Unri meliburkan mahasiswa tingkat S1 dan Pascasarjana mulai Kamis hari ini hingga Sabtu (14/9/2019) lusa.

Mengonfirmasi kebenaran informasi tersebut, Kepala Pusat Komputer Unri, Ridar Hendri, membenarkan adanya surat edaran tersebut.

"Iya benar, karena dampak kabut asap aktivitas perkuliahan dihentikan mulai hari Kamis hingga Sabtu," ujar Ridar.

Sementara itu kebijakan serupa juga dikeluarkan Rektor Universitas Islam Riau. Aktivitas perkuliahan di kampus tertua di Riau itu akan diliburkan mulai Jumat besok hingga Sabtu lusa.

"Sehubungan dengan bencana asap yang makin tebal di Kota Pekanbaru, bersama ini disampaikan bahwa Kegiatan Perkuliahan DILIBURKAN pada hari Jumat dan Sabtu (13-14 Sept 2019). Sementara kegiatan perkantoran tetap aktif seperti biasa (Surat Resmi Menyusul)," begitu pesan whatsapp yang dibuat Rektor Universitas Islam Riau, Prof Dr H Syafrinaldi SH MCL.*



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...