PEKANBARU - Dinas Pendidikan provinsi Riau mengimbau seluruh sekolah yang telah libur kembali masuk sekolah mulai, Kamis (26/9/2019). Keputusan ini diambil setelah melihat kualitas udara sebagian wilayah Riau yang mulai membaik pada hari Selasa (24/9/2019).
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Rudiyanto, mengatakan bahwa keputusan tersebut diambil setelah melihat kondisi kualitas udara. Dimana Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di bawah 200. Namun perlu kehati-hatian dalam mengambil keputusan karena asap di Riau fluktuatif.
“Alhamdulilah kualitas udara di Riau hari ini sudah mulai membaik. Dan kita mengambil keputusan untuk mengimbau kepada seluruh sekolah kembali aktif menjalankan proses belajar mengajar mulai hari Kamis. Tapi kita lihat dulu kualitas udara nanti. Kalau lebih baik dan aman, Kamis masuk sekolah,” ujar Rudi, Selasa (24/9/2019).
Dijelaskan Rudi, pihaknya sudah mengadakan rapat bersama kepala sekolah se-Kabupaten Kota, untuk membahas libur anak-anak dan juga jam tambahan untuk mengisi jam belajar yang tertinggal selama libur.
“Semua kepala sekolah sudah sepakat, komitmen terhadap imbauan Gubernur. Dan kita juga sudah memberikan solusi untuk menambah jam belajar sekolah pada hari Sabtu, dan jam-jam kosong untuk mengisi ketertinggalan. Jadi semua sudah setuju, agar pada saat masuk jadwal ujian mata pelajaran yang tertinggal bisa selesai,” jelas mantan Pj Bupati Inhil ini.
Sementara itu, Wakil Gubernur Riau, Edi Natar Nasution, mengatakan, sesuai dengan keputusan sebelumnya, dimana untuk libur sekolah di tentukan dengan kualitas udara. Jika ISPU berada diatas 200 maka sekolah libur, dan jika ISPU di bawah 200 maka sekolah masuk kembali.
“Itu ukurannya adalah ISPU, ketika ISPU itu dibawah 200 dan sudah normal itu silahkan masing-masing, silahkan masuk kembali sekolah.
Sementara itu, ketika disinggung mengenai status darurat pencemaran udara yang ditetapkan oleh Gubernur Riau mulai Senin (23/9) lalu hingga 30 September mendatang, Wagubri mengatakan tidak ada masalah dan tidak mempengaruhi.
“Tidak, tidak status itu tidak mempengaruhi. Kalau udara sudah sehat, kemudian guru minta masuk, yah bisa,” kata mantan Danrem 031 WB ini.*