Eksbis

Biar Adil, Pemerintah Juga Naikkan Liquid Vape

Ilustrasi.(sumber;internet)

JAKARTA - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan menaikkan cukai untuk cairan vape tahun depan. Kenaikan ini menyusul cukai rokok yang naik rata-rata 21,56% dan harga jual eceran (HJE) sebesar 35% pada tahun depan.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan, cukai untuk cairan vape saat ini dipatok 57%. Dia bilang, cukai vape bakal naik sejalan kenaikan cukai rokok.

Apalagi, vape sendiri sama-sama produk tembakau namun beda versi dengan rokok konvensional.

"Saya kira inline saja dengan policy kenaikan tarif cukai rokok konvensional. Kalau rokok konvensional dinaikkan ini akan mengikuti," ujarnya dalam pelatihan wartawan di Labuan Bajo, Rabu (13/11/2019) malam.

Dia mengatakan, kenaikan cukai vape akan berbarengan dengan cukai rokok.

"Saya kira pemberlakuan paralel per 1 januari 2020," ujarnya.

Soal besarannya, Heru belum berkenan membeberkan. Ia hanya meminta agar menunggu.

"Mengenai berapa, mohon rekan bisa menunggu," tutupnya.*



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...