Eksbis

DJP Kejar Pajak Youtuber Berpenghasilan Di Atas Rp1 M

Ilustrasi.(sumber;internet)

JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengaku tengah mengejar pajak dari para youtuber atau pengisi konten media sosial Youtube dengan penghasilan lebih dari Rp1 miliar per tahun. Untuk mengejar realisasi setoran pajaknya, DJP telah mengantongi data saldo rekening nasabah di bank.

Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo menegaska para youtuber memiliki kewajiban yang sama dengan wajib pajak lainnya. Selama mereka memiliki penghasilan di atas penghasilan tidak kena pajak (PTKP), maka mereka wajib membayar pajak.

"Kalau dia memang di atas PTKP, dia wajib daftarkan diri secara self assessment. Kalau tidak menyetor, kami akan melihat data dari pak Irawan (Direktur Pemeriksaan dan Penagihan)," katanya, Kemarin.

Ia memastikan DJP akan memberikan penanganan yang sama kepada para youtuber tersebut sebagaimana wajib pajak lainnya.

Sebagaimana diketahui, dengan berlakunya UU Nomor 9 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan, maka DJP secara otomatis menerima data saldo rekening keuangan.

Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Irawan menambahkan DJP juga dapat melakukan permintaan informasi, bukti, dan atau keterangan (IBK) langsung kepada bank tanpa melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Selanjutnya, lembaga jasa keuangan (LJK) mengirimkan laporan paling lama empat bulan setelah akhir tahun kalender. Tercatat, DJP pertama kali menerima data pada April 2018 untuk saldo rekening keuangan per 31 Desember 2017.

"Tetapi data itu tidak bisa langsung digunakan, perlu dirapihkan dulu baru dimanfaatkan tahun 2019. Data yang kami terima adalah rekening orang pribadi dengan saldo minimal Rp1 miliar," terang dia.

Untuk pemanfaatan data keuangan ini, lanjut dia, DJP membentuk satuan tugas tata kelola dan pemanfaatan informasi keuangan.

Sebagaimana diketahui, fenomena artis youtube yang memamerkan saldo ATM tengah marak dalam beberapa waktu terakhir. Sebut saja, artis fenomenal Nikita Mirzani yang mengaku saldo ATM mencapai lebih dari Rp1 miliar.*



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...