Hukrim

Ajakan Kencan Ditolak, Senjata Api Bertindak

Ilustrasi.(sumber;internet)

MALANG - Seorang pria menembakkan senjata api (senpi) di sebuah karaoke di Kota Malang. Aksi koboi pria berinisial A itu diduga dipicu lantaran ajakannya berkencan ditolak seorang lady companion (LC).

Atas laporan pemilik karaoke, pelaku kemudian diamankan dan menjalani pemeriksaan di Mapolresta Malang Kota. Pelaku meletupkan senjata apinya satu kali di salah satu rumah karaoke, Kamis (28/11) malam.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Komang Yogi Arya, membenarkan kejadian adanya tersebut. Namun pelaku telah dibebaskan setelah pelapor mencabut laporannya.

"Pelapor sudah mencabut laporannya, sudah saling memaafkan," kata Komang Yogi Arya, Kemarin.

Atas pencabutan laporan tersebut, A akhirnya tidak ditahan alias dibebaskan, dan hanya sempat diamankan untuk dimintai keterangan. Pelaku sendiri warga sipil asal Batam.

Senjata yang digunakan jenis SEECAMP LWS kaliber 32 dengan surat izin khusus senjata api (Ikhsa) dari Mabes Polri bernomor IKHSA/4140/VIII/2019.*



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...