Sport

Rusia Dilarang Tampil di Piala Dunia 2022 dan Olimpiade, Apa Pasal?

Ilustrasi.(sumber;internet)

MONTREAL - Badan Anti-Doping Dunia (WADA) mengganjar hukuman kepada Rusia lantaran terkena kasus doping. Dalam hukuman tersebut, Rusia dilarang tampil selama empat tahun di olahraga internasional.

Hukuman ini diberikan WADA lantaran Rusia kedapatan melakukan pelanggaran saat melakukan tes doping. WADA mendapati bahwa pihak Rusia telah merusak data laboratorium dengan mencantumkan bukti-bukti palsu dan menghapus file yang terkait dengan tes doping. Hal tersebut telah membuat munculnya kecurangan terhadap tes doping.

Dengan kondisi ini, Rusia dipastikan tak bisa mengikuti beberapa turnamen penting. Mulai dari Olimpiade musim panas 2020, Paralimpiade musim panas 2020, Olimpiade Musim Dingin 2022, hingga Piala Dunia 2022.

Selain itu, Rusia tidak boleh menjadi tuan rumah turnamen olahraga besar apa pun dalam periode empat tahun. Jika Rusia telah terpilih menjadi tuan rumah di salah satu turnamen olahraga, keputusan tersebut pun praktis dianulir.

Hal tersebut turut berlaku dalam Piala Eropa 2020, di mana Rusia turut menggelar pertandingan di Stadion Saint Petersburg. Tetapi, hal tersebut dipastikan dianulir. Meski begitu, Rusia tetap bisa berpartisipasi dalam ajang tersebut Rusia.

“Sudah terlalu lama, doping Rusia telah merongrong olahraga yang bersih. Pelanggaran terang-terangan oleh otoritas Rusia tentang kondisi pemulihan RUSADA menuntut tanggapan keras. Itulah persisnya yang telah disampaikan hari ini,” ujar Presiden WADA, Sir Craig Reedie, sebagaimana dikutip dari ESPN.*



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...