News

Mendagri Persilakan Aparat Selidiki Rekening Kasino Kepala Daerah

Kapuspen Kemendagri Bahtiar

JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mempersilakan aparat penegak hukum mengusut dugaan transaksi keuangan sejumlah kepala daerah yang mengalir ke rekening kasino di luar negeri. Jika ada melanggar hukum, maka dipersilakan diproses.

"Prinsipnya Mendagri mempersilakan aparat penegak hukum menyelidiki temuan rekening kasino di luar negeri, apabila terbukti milik kepala daerah yang memenuhi unsur pelanggaran hukumnya," kata Kapuspen Kemendagri Bahtiar dalam keterangan tertulis, Selasa (17/12/2019).

Kemendagri enggan ikut campur soal temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tersebut. Pasalnya, data transaksi keuangan PPATK bersifat rahasia.

"Kami serahkan kepada PPATK dan aparat penegak hukum, apabila terdapat unsur pelanggaran hukumnya, karena data transaksi keuangan sifatnya rahasia sehingga bukan ranahnya Kemendagri," terangnya.

Menurut Bahtiar, data pelaporan dan transaksi keuangan merupakan ranah PPATK dan itu belum terbukti apakah ada pelanggaran hukumnya atau tidak. Namun, apabila temuan itu ada pelanggaran hukumnya, maka penegak hukum dipersilakan untuk memproses.

"Dan mohon kita semua tetap menghormati azas praduga tak bersalah" ujarnya.

Sebelumnya, Kepala PPATK, Kiagus Ahmad Badaruddin membeberkan bahwa pihaknya sedang menelusuri transaksi keuangan beberapa kepala daerah dalam bentuk valuta asing senilai Rp50 miliar ke rekening kasino di luar negeri.

Kiagus tidak mengungkap siapa saja kepala daerah yang memiliki rekening kasino di luar negeri tersebut. Kiagus juga tidak membeberkan asal-muasal uang para kepala daerah yang dialirkan ke rekening kasino itu.*



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...