News

Tiap Hari, 7 Wanita di Ponorogo Menjanda

Ilustrasi.(sumber;internet)

PONOROGO - Sepanjang tahun 2019, Pengadilan Agama (PA) Ponorogo menangani kasus perceraian sebanyak 2.805 kasus. Artinya dalam satu hari ada 7 janda baru di Bumi Reog. Waduh!

"Pernah dalam sehari kami memutuskan ada 7-10 kasus," tutur Panitera PA Ponorogo Ishadi kepada detikcom saat dikonfirmasu, Kamis (23/1/2020).

Data di PA, ada 2.952 perkara perceraian diajukan sepanjang 2019. Hasilnya ada 2.805 perkara diputus, rinciannya ada 1.513 cerai gugat dan 592 cerai talak.

"Paling banyak yang menggugat dari pihak perempuan," kata Ishadi.

Faktornya, lanjut Ishadi, mulai dari faktor ekonomi, adanya orang ketiga serta ada perselisihan dan pertengkaran terus menerus.

Ishadi menambahkan para pekerja migran turut menyumbang angka signifikan. Total perkara perceraian yang melibatkan pekerja migran mencapai 451 perceraian.

"Ada 451 kasus kalau pekerja migran, alasannya biasanya ekonomi atau perselingkuhan," imbuh Ishadi.

Selain itu, paling banyak mengajukan perceraian di masa 4 hingga 7 tahun pernikahan. PA Ponorogo pun melakukan mediasi kedua belah pihak, namun seringkali yang hadir saat mediasi hanya pengacara.

"Kalau bisa seharusnya yang datang kedua belah pihak, biar semua permasalahan dilakukan dengan mediasi. Kalau mediasi gagal baru perceraian diputus," tukas Ishadi.

Tingginya angka perceraian, ditambah perceraian paling banyak dari pihak perempuan Ishadi berharap kedepan masyarakat bisa memberikan komitmen, kasih sayang dan saling memahami.

"Permasalahan tersebut timbul karena kurang komitmen, kasih sayang dan saling memahami," pungkas Ishadi.*



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...