News

Kemendag : Pelabuhan Ilegal di Kepulauan Riau Banyak!

Ilustrasi pelabuhan rakyat. (sumber;internet)

TANJUNGPINANG - Sebagai daerah yang terdiri dari gugusan pulau, Provinsi Kepulauan Riau jelas memiliki banyak pelabuhan. Namun ternyata, sangking banyaknya pelabuhan, tidak sedikit diantaranya pelabuhan rakyat alias pelabuhan Ilegal. 

Kementerian Perdagangan sendiri terkejut dengan kabar pelabuhan illegal tersebut. "Wah, ada ya? Mestinya tidak boleh, supaya terkontrol keluar dan masuk barang," kata Kepala Badan Pengkajian dan Perdagangan Kemendag, Kasan, seusai melakukan sidak di gudang daging impor milik PT Dewi Kartika Storage di Tanjungpinang, Senin.

Berdasarkan data, pelabuhan ilegal terbanyak di Batam, selanjutnya di Pulau Bintan (Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan, red) serta Karimun. Pelabuhan ilegal di Tanjungpinang seperti yang berada di Pulau Dompak, dan rumah pelantar yang dijadikan tempat bersandar kapal masih beroperasi sampai sekarang.

Bahkan di pusat perkotaan di Tanjungpinang terdapat pelabuhan ilegal. Kasan menegaskan informasi yang disampaikan jurnalis itu akan ditindaklanjuti kepada pihak yang berwenang, seperti Dirjen Bea dan Cukai. Namun ia tidak merespons ketika diajak meninjau pelabuhan ilegal tersebut.

"Nanti saya akan laporkan kepada teman saya di Dirjen Bea dan Cukai terkait pelabuhan itu," ujarnya.*



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...