News

Sistem Penyaluran Bansos Bakal Diubah, Caranya?

Ilustrasi.(sumber;internet)

JAKARTA - Menteri Sosial Juliari Batubara mengatakan pemerintah tengah menyiapkan sistem perlindungan sosial secara menyeluruh. Program tersebut rencananya akan mulai diterapkan di tahun depan sebagai bagian dari upaya pemulihan sosial dan ekonomi akibat Covid-19.

"Sekarang masih pembahasan saya tidak mau terlalu jauh ke situ. Intinya, nantinya sistem menyeluruh dan didukung dengan basis data yang baik," ujar Juliari dalam diskusi virtual, Rabu (24/6/2020).

Meski enggan menjelaskan secara rinci, Juliari menyampaikan bahwa program ini nantinya akan diintegrasikan dengan subsidi pemerintah seperti LPG dan listrik.

"Ini kemungkinan besar akan kami ubah menjadi bentuknya bantuan langsung ke orang, ke keluarga. Angkanya bisa jadi besar kalau kami konsentrasikan ke program perlindungan sosial yang lebih menyeluruh," terangnya.

Perlindungan sosial menyeluruh nantinya juga akan mencakup perlindungan sosial warga dari lahir hingga meninggal dunia. Meski demikian, Juliari mengatakan program perlindungan sosial yang sudah jalan seperti Program Keluarga Harapan (PKH) serta Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) akan dilanjutkan dengan peningkatan cakupan penerima manfaat.

Agar tidak ada tumpang tindih antar program, pemerintah akan menggelar pertemuan untuk membahas penganggaran dan teknis pelaksanaan perlindungan sosial secara menyeluruh.

"Ibaratnya keluarga yang kita intervensi ini nantinya yang memang tidak berdaya, kenapa selama ini nggak optimal? Banyak sekali program berceceran dengan anggaran yang ratusan triliun tapi nggak nendang. Di samping itu berikutnya program ini juga akan difokuskan menyentuh usaha kecil," terang Juliari.*



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...