News

KTP Anda Rusak dan Hilang Dimasa Covid19, Segera Akses Aplikasi Layanan Tunggu Disdukcapil

Ilustrasi.(sumber;internet)

PEKANBARU - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru meminta warga mengakses aplikasi layanan tunggu jika ingin mengganti KTP yang rusak ataupun hilang.

Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru Irma Novrita mengatakan, aplikasi ini bisa didownload di playstore smartphone. Dengan layanan ini, warga bisa mengunduh file dokumennya untuk diproses langsung oleh petugas Disdukcapil.

"Download aplikasinya di smartphone, untuk layanan KTP karena rusak, hilang atau urgent. Kemudian melalui aplikasi ini, masukkan permohonan, jika berkas lengkap akan diverifikasi oleh petugas dan setelah itu warga pemohon akan dipanggil ke Disdukcapil," kata Irma Novrita, Kemarin.

Menurutnya, apabila warga telah datang ke Disdukcapil, KTP yang hendak diganti tersebut sudah bisa dicetak dalam waktu kurang dari 10 menit. "Jadi proses dari warga datang ke Disdukcapil sampai KTPnya dicetak paling lama 10 menit, itu sudah paling lama," terangnya.

Namun, saat ini kuota yang mampu dilayani oleh Layanan Tunggu tersebut baru sekitar 60 orang sehari. Apabila layanan ini diminati masyarakat dan efektif, pihaknya baru berencana untuk menambah petugas dan kuota layanan.*



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...