News

WOW! Puluhan Orang Antre Cerai di Pengadilan Agama Bandung

sumber;internet

BANDUNG - Pengadilan Agama Soreang Kabupaten Bandung diserbu puluhan pasangan suami-istri. Mereka mengantre untuk mendaftarkan perceraian mereka. Hal itu terungkap lewat video yang dibagikan di media sosial. Tampak puluhan orang tersebut mengular di luar gedung pengadilan.

Video singkat yang langsung viral itu pun dibenarkan Panitera Muda Gugatan Pengadilan Agama Soreang, Ahmad Sadikin. Dikatakan, antrean itu dimulai sejak pukul 09.00 WIB sebelum persidangan dimulai.

"Rata-rata setiap hari memang penuh. Biasanya Senin, Selasa, dan Kamis yang penuh," ucap Ahmad.

Ia menambahkan dalam satu hari bisa melayani lebih dari 150 gugatan cerai.

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by Bandung Update (@bandung.update) on

"Kalau sekarang masuk pembuktian setengah berarti jumlah pengunjung dikali tiga, bisa sampai 500 orang. Belum yang mengantre di Posbakum, daftar perkara baru dan yang mengantre untuk mengambil produk pengadilan," katanya.

Di bulan tertentu, tingkat perceraian di Bandung dinilai amat tinggi. Bahkan pada Mei lalu pihak pengadilan memberikan limit bagi mereka yang ingin mendaftarkan perceraiannya.

"Tingkat perceraian sangat tinggi di Kabupaten Bandung terutama pada bulan Maret, April sampai Mei. Pada Mei sempat ditutup sama sekali sampai dua minggu. Setelah itu kita batasi yang daftar hanya 10 orang," tuturnya.

Berdasarkan data pada Juni lalu, Pengadilan Agama Soreang telah menerima sebanyak 1.012 gugatan cerai. Sementara itu per tanggal 24 Agustus telah ada 592 laporan cerai.

"Pada Agustus ini, total gugatan cerai yang sudah masuk mencapai 592 gugatan sampai hari ini. Ini pun masih bisa bertambah karena baru tanggal 24," ujarnya.*



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...