Eksbis

BI Riau Sudah Distribusikan 1.906 Lembar Uang Pecahan Rp75.000

PEKANBARU - Hingga Selasa (25/8/2020), Bank Indonesia telah mendistribusikan 1.906 lembar uang pecahan Rp75.000 di Provinsi Riau. Sebagaimana diketahui, Bank Indonesia telah mengeluarkan Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia (UPK 75 Tahun RI) pada tanggal 17 Agustus 2020 lalu.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Divisi Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah Kantor Perwakilan BI (KPw BI) Provinsi Riau, Asral Mashuri, Selasa (25/8/2020). Ia mengatakan jumlah tersebut adalah yang sudah sampai ke tangan masyarakat.

"Kalau yang sudah didistribusikan itu sudah mencapai 1.906 lembar atau senilai Rp142.950.000. Tapi kalau yang sudah masuk (mendaftar,red) dan tinggal diproses sudah sekitar 3.000 an orang," ujar Asral.

Dikatakan Asral, antusias masyarakat untuk menukarkan UPK 75 Tahun RI tersebut memang sangat tinggi.

"Sejak pertamakali dikeluarkan antusiasme masyarakat memang membludak, sampai kita nggak bisa nahan. Dan memang dari pusat, mekanisme penukaran uang Rupiah dilakukan dengan mendaftar di aplikasi PINTAR atau melalui website di tautan https://pintar.bi.go.id," sebutnya.

"Dan sejak pertamakali dibuka, yang daftar langsung full hingga 3 September. Saat dibuka lagi, langsung penuh juga hingga tanggal 30 September," imbuhnya.

Disampaikan Asral lagi, dalam sehari batasan penukaran adalah 150 orang. Hal ini dilakukan guna mencegah adanya kerumunan dan tentunya dalam penukarannya tetap menerapkan protokol kesehatan.

"Selanjutnya mulai tanggan 2 Oktober 2020, Bank Indonesia telah menunjuk lima bank umum yaitu Bank Mandiri, BNI, BRI, BCA, dan CIMB Niaga untuk melayani penukaran uang. Kita akan bagikan uang yang tersisa ke Bank-bank tersebut untuk selanjutnya akan didistribuskan ke masyarakat. Karena memang uang ini dikeluarkan sebagai bentuk peringatan Kemerdekaan RI, kita ingin masyarakat semuanya bisa dapat. Kita ingin berikan kebahagiaan kepada masyarakat," sebutnya.

Dirinya juga mengingatkan masyarakat agar tidak khawatir tidak kebagian. Karena untuk Riau mendapatkan alokasi sebanyak 2 juta lembar.

"Dan untuk penukaran, untuk 1 KTP hanya bisa melakukan penukaran 1 kali. Tak bisa dilakukan berkali-kali. Jadi nanti di sistem nampak kalau udah menukarkan uang tersebut," tutupnya.*



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...