News

Tampan dan Bukitraya Bakal Lakukan PSBB Mikro

Ilustrasi.(sumber;internet)

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bakal menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) atau karantina wilayah terbatas. Rencananya, bakal diberlakukan di kecamatan dengan kasus tertinggi positif Virus Corona atau Covid-19.

"Sekarang masih kita petakan sesuai kondisi terkini untuk diusulkan (penerapan PSBM)," kata Pelaksana harian Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru, Zaini, Rabu (2/9/2020).

Salah satu kecamatan yang dipastikan bakal PSBM yakni Kecamatan Tampan dan Bukitraya. "Nanti kita lihat kondisi kecamatan lainnya. Intinya sesuai data terkini yang ada," kata Zaini.

Dari data Dinas Kesehatan Pekanbaru, untuk sebaran kasus positif terbanyak tercatat di Kecamatan Tampan sebanyak 137 kasus. Total kasus ini terhitung awal Maret hingga 1 September 2020.

Kemudian disusul Kecamatan Bukit Raya dengan 81 kasus, Marpoyan Damai 76 kasus, Payung Sekaki 71 kasus, Tenayan Raya 70 kasus, Rumbai Pesisir 53 kasus, Sukajadi 41 kasus, Senapelan 32 kasus, Rumbai 28 kasus, Sail 28 kasus, Pekanbaru Kota 27 kasus dan Kecamatan Limapuluh 24 kasus.*



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...