News

Seluruh Bando di Pekanbaru Illgal, Wako Minta Satpol PP Tebang

PEKANBARU - Walikota Pekanbaru DR H Firdaus ST MT tegas menginstruksikan tim Yustisi untuk memotong Bando yang melintang di Jalan Tuanku Tambusai. Selain diduga memiliki keterlibatan dengan memotong tanpa izin 83 pohon di media jalan, Bando tersebut juga berdiri tanpa mengantongi izin dari pemerintahan. 

Hal tersebut juga diakui Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPTSP) Pekanbaru, F Rudi Misdian. Namun tidak hanya bando yang di jalan yang biasa disebut jalan nangka saja, melainkan seluruh bando yang ada di Pekanbaru tidak ada yang resmi. 

"Bisa kami pastikan, Bando tersebut illgal dan tak berizin. Karena sesuai dengan Perda Nomor 4 tahun 2018, tidak ada bangunan yang diizinkan berdiri melintang di atas jalan selain JPO. Ini juga berlaku untuk bangunan lainnya," terang Rudi, Jumat (23/10/2020).

Sementara itu, Walikota Pekanbaru DR H Firdaus ST MT mengaku kecewa dengan OPD terkait soal menebang bando yang disebut. Pasalnya, beliau sudah menyatakan sudah sejak lama di instruksikan. Memang diakuinya, untuk menebang bando ini memerlukan anggaran, hanya saja dia minta jangan sampai itu dijadikan alasan. 

"Saya kira instruksi itu sudah jelas. Jadi kembali saya tegaskan, tebang saja yang namanya illegal ya illegal. Apalagi sekarang sudah ada persoalan yang menyangkut hal ini. Paling lambat, akhir tahun ini dipotong semua itu," tegasnya.*



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...