Trashod

10 Karya Budaya Riau Ditetapkan WBTB Indonesia

Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Riau, Raja Yoserizal Zen

PEKANBARU - Sebanyak 10 karya budaya dari Provinsi Riau ditetapkan dan direkomendasikan mendapat sertifikat Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI.

Hal itu diketahui setelah 15 tim ahli yang ditunjuk Kemendikbud mengumumkan hasil sidang Penetapan WBTB Indonesia, Jumat (9/10/2020). Sidang yang berlangsung secara daring selama 4 hari telah membahas 154 usulan dari 29 provinsi se-Indonesia.

Sedangkan Provinsi Riau yang mendapat kesempatan pertama untuk memaparkan argumentasi untuk mempertahankan 11 karya budaya usulan langsung dipimpin oleh Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Riau, Raja Yoserizal Zen.

Bersama Kadisbud hadir pula dinas yang membidangi kebudayaan di kabupaten beserta para maestro dan guru budaya.

"Alhamdulillah Riau mempertahankan 11 usulan, meskipun hanya 10 karya budaya yang direkomendasikan oleh tim ahli untuk disertifikasi nasional," ungkap Raja Yoserizal kepada pewarta, Jumat (9/10/2020).

Dari 11 usulan karya budaya, lanjut Yoserizal, 1 karya budaya yang berstatus ditangguhkan adalah Tanjak Siak. Sebab saat sidang karya budaya itu, banyak mendapat tanggapan dari tim ahli dan BPNB. Sebab penjelasan terkait karya budaya juga memiliki irisan dan kesamaan nama dengan daerah lain maupun negara lain.

"Ini menjadi koreksi bagi kita terutama pihak kabupaten/kota agar di tahun depan dapat mencermati usulan-usulan karya budaya yang ada di daerahnya," pesannya.

Karya budaya yang dibahas pada Sidang Penetapan WBTB telah melalui beberapa proses, yaitu Seleksi Administrasi oleh Sekretariat Warisan Budaya Takbenda, Rapat Penilaian oleh Tim Ahli Warisan Budaya Takbenda, dan pemaparan usulan oleh masing-masing perwakilan Dinas Kebudayaan Provinsi.

"Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bersama-sama memperjuangkan WBTB Provinsi Riau untuk diakui sebagai WBTB nasional. Semoga lebih banyak lagi karya budaya Riau yang diakui, dan ditetapkan secara nasional kedepannya," terangnya.(adv)

Berikut WBTB Provinsi Riau yang ditetapkan menjadi WBTB Indonesia:

1. Gambus Selodang Siak (Siak)

2. Tari Inai Pinggan Dua Belas (Rohil)
3. Togak Tonggol (Pelalawan)
4. Nolam (Kampar)
5. Tari Poang (Siak)
6. Gawai Gedang Talang Mamak (Inhu)
7. Syair Ibarat Khabar Kiamat (Inhil)
8. Upah-upah Rokan Hulu
9. Tari Zapin Pecah Dua Belas (Pelalawan)
10. Tradisi Ma’awuo Danau Bokuok (Kampar)



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...