News

Ranperda Covid-19 Pekanbaru Segera Rampung

Ilustrasi.(sumber;internet)

PEKANBARU - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dengan judul Perlindungan Masyarakat dari Penyebaran dan Dampak Covid-19 di Kota Pekanbaru dipastikan segera rampung dan akan disahkan melalui rapat paripurna menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Ranperda Covid-19 ini sendiri merupakan Ranperda inisiatif yang mana langsung diusulkan oleh DPRD Pekanbaru. Selain itu, penerapan sanksi tidak bisa diatur hanya melalui Peraturan walikota (Perwako).

"Ranperda inisiatif ini sedang kita lakukan pembahasan sesuai dengan tahapan yang kita lakukan. Saat ini Ranperda yang terdiri dari 12 pasal dan 22 bab ini sedang difasilitasi oleh Gubernur Riau. Setelah keluar hasil fasilitasi dan jika tidak ada perubahan maka akan diusulkan di Banmus untuk dijadwalkan paripurnanya. Namun jika ada perubahan maka Pansus akan menyempurnakan hasil perubahan tersebut terlebih dahulu sebelum kemudian di paripurnakan," jelas Roni Pasla selaku Ketua Pansus, Senin (1/2/2021).

Tujuan dibentuknya Perda Covid-19 ini sendiri sebagai upaya untuk melindungi masyarakat dari Covid-19, selain itu pengingkaran kesadaran masyarakat dan kepatuhan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan.

"Selain itu juga memberikan perlindungan dan jaminan sosial bagi masyarakat dari dampak pandemi Covid-19, termasuk memberi perlindungan dan kepastian hukum bagi petugas dan aparat pelaksana penanganan Covid-19. Untuk itu, Pansus berkomitmen tujuan tersebut bisa segera terealisasi dengan segera disahkannya Ranperda tersebut dan dapat dijalankan oleh masyarakat," jelasnya.

Lebih jauh, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menjelaskan Ranperda ini secepatnya disahkan. Begitu selesai fasilitasi dan penyempurnaan maka akan segera dimasukan ke Banmus melalui pimpinan DPRD untuk segera dijadwalkan paripurna pengesahannya.*



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...