Hukrim

Polda Riau Musnahkan 145 Kg Sabu

sumber;internet

PEKANBARU - Dari Bulan Juni 2021 hingga sekarang, Polda Riau telah berhasil mengamankan narkotika jenis sabu sebanyak 145,58 kilogram dan 3.975 butir pil ekstasi.

Dirresnarkoba Polda Riau Kombes Pol Victor Siagian mengatakan, pengungkapan tersebut terdiri dari 7 kasus yang berbeda-beda di wilayah Provinsi Riau. Polda Riau juga turut mengamankan 13 tersangka.

"Pengungkapan ini dari bulan Juni 2021, dan kita berhasil mengamankan sabu sebanyak 145,58 kilogram dan 3.975 butir pil ekstasi. Tersangka yang ditangkap sebanyak 13 orang yaitu BW, RA, SU, TO, JO, MA, WI, AR, RP, ARJ, HB, RA dan AM," ujar Victor, Kamis (29/7/2021).

Kata Victor, para tersangka ini hendak mengedarkan barang haram tersebut di wilayah Riau. "Mereka ini mau ngedarkan di wilayah Riau," lanjutnya.

"Peran para tersangka ini berbeda-beda, ada yang sebagai pengendali serta kurir. Barang haram ini kami musnahkan mesin incinerator di Mapolda Riau," tukasnya.

Ia menambahkan, sebelumnya Polda Riau juga menangkap pelaku peredaran narkotika jaringan internasional dengan barang bukti 108 kilogram.

“Ada juga beberapa kasus dari Polres Dumai dan Polres Bengkalis. Polres Dumai sebanyak 16,89 kilogram, dan Polres Bengkalis sebanyak 18,79 kilogram,” tutur Kombes Victor.*



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...