News

PPKM Level 4 Tahap III di Pekanbaru, Mall Tetap Tutup dan Rumah Ibadah Boleh Buka

Ilustrasi.(sumber;internet)

PEKANBARU - PPKM Level 4 di Kota Pekanbaru berlanjut sampai 23 Agustus. Aturan atau pedoman kebijakan ini secara umum sama dengan surat edaran sebelumnya.

Namun, ada sedikit kelonggaran bagi rumah ibadah dalam PPKM Level 4 tahap III di Kota Pekanbaru. Rumah ibadah boleh buka dengan syarat jamaah hanya 25 persen dari kapasitas.

"Kalau arahan pusat sama dengan kemarin. Cuma rumah ibadah buka 25 persen," kata Asisten I Setdako Pekanbaru Azwan, Selasa (10/8/2021).

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut terdapat 45 kabupaten/kota di luar Jawa-Bali yang akan menerapkan PPKM Level 4 yang berlaku per 10 hingga 23 Agustus mendatang.

Menurut Airlangga, berdasarkan evaluasi yang dilakukan pemerintah, 45 kabupaten/kota tersebut perlu ditindaklanjuti.

"Pemerintah juga mempersiapkan isolasi terpusat di luar Jawa dengan pertimbangkan kasus yang ada," kata Airlangga dalam konpers mengenai evaluasi dan perpanjangan PPKM Level 4 yang disiarkan secara virtual, Senin (9/8/2021).

Menurut Airlangga, 45 kabupaten/kota kembali menerapkan perpanjangan PPKM Level 4 karena risikonya masih tinggi.

"Karena ini level 4, dan risikonya masih tinggi, di luar Jawa ini Level 4 ada 132 kabupaten/kota, namun 45 kabupaten/kota yang kita tingkatkan tetap," ujar politisi partai Golkar itu.



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...