News

Mau Tau Informasi Tentang Pekanbaru, Download Aplikasi Pekanbaru dalam Genggaman

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Di era revolusi industri 4.0, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Pekanbaru telah memiliki berbagai macam layanan publik aplikasi dan juga penyebaran informasi secara digital. 

Dalam perkembangannya untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan publik secara digital, masyarakat tidak perlu banyak mengunduh berbagai aplikasi dari tiap OPD. Dinas Komunikasi Informasi Statistik dan Persandian (Diskominfotiksan) Kota Pekanbaru menyiapkan sistem informasi dan layanan digital terintegrasi yang disebut dengan Pekanbaru dalam Genggaman.

Aplikasi Pekanbaru dalam Genggaman adalah suatu sistem informasi yang menghimpun seluruh aplikasi layanan dan informasi publik yang ada di jajaran Pemko Pekanbaru. Sistem ini memudahkan masyarakat Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, maupun seluruh Indonesia untuk mengakses informasi atau mendapatkan layanan.

Sistem informasi ini menyediakan layanan perizinan, non perizinan, pengurusan identitas kependudukan, informasi investasi, ekonomi, perpajakan, retribusi, pendidikan, perdagangan, kesehatan, kepariwisataan, urusan kepegawaian, CCTV seluruh kota, dan informasi publik. Semuanya bisa diakses dari satu sistem informasi dan layanan digital terintegrasi. Sistem Pekanbaru dalam Genggaman berbasis website dan android yang terkoneksi ke portal resmi Pemko Pekanbaru yaitu www.Pekanbaru.go.id.

Kepala Diskominfotiksan Firmansyah Eka Putra, Minggu (5/9/2021), mengatakan, sistem informasi digital terintegrasi ini merupakan upaya dari pemerintah menjadikan layanan publik menjadi satu pintu atau satu kali akses. Aplikasi Pekanbaru dalam Genggaman memudahkan masyarakat mendapatkan berbagai informasi dan layanan di Kota Pekanbaru. 

"Awalnya, Pekanbaru dalam Genggaman merupakan salah satu output dari aksi perubahan Kabid Bidang (Kabid) Pengelolaan Layanan Informasi dan Komunikasi Publik (PLIKP) Mawardi, S,Ag pada Diklat Pimpinan III Administrator. Kami sangat mendukung aksi perubahan yang dilakukan oleh Kabid PLIKP ini," ujarnya.

Nantinya, Aplikasi Pekanbaru Dalam Genggaman berkat dukungan dari wali kota, wakil wali kota, dan sekretaris daerah, beserta seluruh jajaran Diskominfotiksan dan tenaga  Teknologi Informasi yang tersebar di berbagai OPD. Masyarakat bisa mengunduh aplikasi ini di Playstore. 

Dengan aplikasi ini, masyarakat bisa masuk ke segala bidang pelayanan, termasuk kependudukan, seperti pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), KTP rusak, akta kelahiran, dan akta pernikahan. Masyarakat juga dapat mengakses informasi pajak melalui smart pajak. 

Urusan kepegawaian juga dapat diakses melalui aplikasi ini dalam bentuk informasi pegawai dari sinergi/simpeg. Aplikasi ini juga terdapat rekomendasi perhubungan, trayek, CCTV sejumlah ruas jalan, wisata, peluang investasi, lowongan pekerjaan dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), termasuk memantau aktivitas pendidikan dan kesehatan. 

Semuanya bisa diakses dalam Pekanbaru dalam Genggaman. Aplikasi ini telah diluncurkan pada 2 September 2021.

"Pekanbaru dalam Genggaman akan menjadi salah satu inovasi daerah yang akan berkelanjutan. Aplikasi ini akan masuk dalam rencana strategis kami," jelas Eka.

Dengan terintegrasi seluruh sistem informasi dalam satu tempat, maka jaringan kerja sama yang saling melengkapi antar stakeholder akan terbentuk. Di samping itu, peningkatan kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang informasi digital dan layanan publik berbasis elektronik juga terbentuk.

"Selain itu, aplikasi ini juga semakin meningkatkan sistem diseminasi informasi kepada masyarakat luas dan mempercepat pelayanan publik dan kepegawaian," ucap Eka. (Adv)



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...