News

Kemenag Rekomendasikan 200 Penceramah, Siapa Saja?

Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin. (sumber;internet)

JAKARTA - Kemenag sering mendapatkan pertanyaan mengenai rekomendasi penceramah atau mubalig. Kini Kemenag meluncurkan 200 nama penceramah yang direkomendasikan. Siapa saja mereka?

"Selama ini, Kementerian Agama sering dimintai rekomendasi mubalig oleh masyarakat. Belakangan, permintaan itu semakin meningkat, sehingga kami merasa perlu untuk merilis daftar nama mubalig," terang Menag Lukman Hakim Saifuddin di Jakarta, Jumat (18/5/2018).

Menurut Lukman, pada tahap awal, Kementerian Agama merilis 200 daftar nama mubalig. Tidak sembarang mubalig, tapi hanya yang memenuhi tiga kriteria, yaitu mempunyai kompetensi keilmuan agama yang mumpuni, reputasi yang baik, dan berkomitmen kebangsaan yang tinggi.

Lukman mengatakan daftar nama tersebut merupakan rilis awal yang dihimpun dari masukan tokoh agama, ormas keagamaan, dan tokoh masyarakat. Jumlah daftar ini tentu akan terus bertambah seiring dengan masukan dari berbagai pihak. 

"Nama yang masuk memang harus memenuhi tiga kriteria itu. Namun para mubalig yang belum masuk dalam daftar ini bukan berarti tidak memenuhi tiga kriteria tersebut," ujar Lukman.

"Artinya, data ini bersifat dinamis dan akan kami update secara resmi," sambungnya. 

Lukman berharap rilis daftar nama mubalig ini bisa memudahkan masyarakat dalam mengakses para penceramah yang mereka butuhkan. Langkah ini diharapkan akan memperkuat upaya peningkatan kualitas kehidupan beragama sesuai dengan misi Kementerian Agama. Info selanjutnya, bisa berkirim pesan WhatsApp melalui nomor 0811-8497-492.

Berikut ini 200 nama yang direkomendasikan Kemenag sebagai penceramah itu:

 



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...