News

DPD Desak BPJS Kesehatan Cepat Membayar Klaim JKN

Foto beesama komisi III DPD RI dan direksi BPJS Kesehatan. (rillis)

JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) BPJS Kesehatan meminta BPJS Kesehatan menyelesaikan pembayaran klaim kepada para mitra pemberi layanan fasilitas kesehatan (Faskes) di seluruh daerah. 

Keterlambatan pembayaran klaim BPJS kepada mitra seperti rumah sakit, klinik dan praktek mandiri akan berdampak buruk bagi pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

“Koordinasi dan komunikasi BPJS dengan Faskes soal pembayaran klaim harus berjalan dengan baik. Jangan sampai BPJS mismatch dengan Faskes soal pembayaran klaim. Penundaan atau keterlambatan pembayaran klaim akan berdampak kepada pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” terang Ketua Komite III DPD RI Fahira Idris saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Direksi BPJS Kesehatan Bayu Wahyudi, Ketua Asosiasi Rumah Sakit Daerah Dr Kusmedi Priharto dan Perwakilan Perhimpunan Rumah Sakit Indonesia Fajaruddin Sihombing di Ruang Rapat Komite III DPD RI Senayan Jakarta, Selasa (26/6/2018).

Fahira mengingatkan, keterlambatan pembayaran klaim Jaminan Kesehatan Nasional oleh BPJS Kesehatan dapat memicu keresahan dari pihak rumah sakit, klinik ataupun praktek layanan kesehatan mandiri.  Sebab, hal tersebut menggangu operasional  dari pemberi  layanan kesehatan yang ujung-ujung mempengaruhi pelayanan kepada masyarakat.  

Wakil Ketua Komite III DPD RI Delis Julkarson Hehi menambahkan, selain masalah keterlambatan klaim, publik juga sering mengeluhkan soal seringnya BPJS mengeluarkan kebijakan yang berubah-rubah. Kebijakan ini bikin kaget-kaget khususnya rumah sakit, klinik dan praktek mandiri di daerah terpencil dan terluar.

“Sosialisasi peraturan dari BPJS kepada mitra dan masyarakat masih sangat lemah. Kita anggota DPD bersedia membantu BPJS untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat, asalkan menyediakan narasumber untuk menjelaskan kepada masyarakat,” katanya.

Delis mengingatkan, kinerja BPJS Kesehatan pada tahun ini dan tahun 2019 akan sangat vital, sebab merupakan tahun-tahun politik. Apabila, kinerja BPJS banyak mendapatkan kritik, maka hal tersebut akan mempengaruhi citra pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla.

“Kita tidak ingin ketidakpuasan terhadap kinerja BPJS Kesehatan akan mempengaruhi ketidakpuasan terhadap kinerja Presiden Jokowi yang sudah baik. Oleh karena itu, BPJS harus benar-benar bersinergi dengan pihak terkait untuk menjamin agar program Jaminan Kesehatan Nasional sebagaimana amanat undang-undang berjalan dengan baik,” ujarnya.

Direksi BPJS Kesehatan Bayu Wahyudi  menjelaskan, salah satu penyebab keterlambatan pembayaran klaim selama ini karena terjadi mismatch antara besaran iuran yang diterima dengan biaya pelayanan kesehatan yang dibayarkan. “Selama ini besaran iuran yang ditetapkan sesuai Perpres Jaminan Kesehatan masih lebih rendah dengan perhitungan aktuaria,” jelasnya.

“Keterlambatan pembayaran klaim karena keterbatasan anggaran, bisa juga karena pending klaim. Pending klaim ini karena ketidaksesuaian tagihan dan pending karena kendala urusan medis. Telat juga karena masalah ketidaklengkapan administrasi. Oleh karena itu kami sekarang menggunakan digitalisasi untuk pengajuan tagihan bersifat online,” kata Direktur BPJS Kesehatan Maya Amiarny Rusady.*



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...