Kabar Wisata

Jalan-jalan Sambil Topless, di Pulau Ini Anda Bisa Kena Denda Rp 50 Juta

Ilustrasi pantai. (sumber;internet)

MALLORCA - Untuk mengurangi turis-turis yang berkelakuan dan berpakaian kurang sopan, sebuah pulau di Spanyol punya aturan baru. Siapa saja yang melanggar akan didenda.

Pulau Mallorca berada di kawasan Kepulauan Balearic, Spanyol. Pulau menjadi tempat liburan favorit, tak kalah dengan Ibiza. Namun banyaknya turis yang datang ke sana rupanya lama kelamaan dirasa agak mengganggu bagi warga lokal.

Dilansir dari CNN, Jumat (20/7/2018), banyak turis yang berpakaian terlalu terbuka, mabuk-mabukan dan beragam perilaku antisosial lainnya. Maka otoritas setempat pun berusaha mengurangi turis yang berperilaku buruk, dengan menerapkan aturan baru.

Siapa saja, baik laki-laki maupun perempuan, yang kedapatan berjalan-jalan tanpa mengenakan pakaian atasan apa pun, alias topless, akan didenda. Dendanya pun tidak sedikit, yaitu mencapai 3.000 Euro (sekitar Rp 50 juta). Selain topless, ada lagi sejumlah aturan lainnya yang harus diikuti, seperti dilarang menjual gas tertawa dan melompat ke kolam renang dari balkon hotel.

Peraturan ini mungkin memang tidak begitu saja menyelesaikan semua masalah yang muncul sebagai akibat banyaknya turis yang berkunjung ke Pulau Mallorca. Namun bisa membuat pulau lebih nyaman lagi bagi penduduk lokal maupun sesama turis. Diharapkan para turis pun bisa berkelakuan lebih baik selama wisata di sini.

Nah, peraturan batu ini akan berlaku mulai selepas musim panas tahun ini. Nantinya akan ada polisi yang patroli, dan memberikan sanksi denda bagi yang kedapatan melanggar aturan.*



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...