Politik

Kapan Boleh Sosialiasi Bacaleg? Simak Jadwalnya

ilustrasi (sumber;internet)

PEKANBARU - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kini disibukkan dengan ulah bakal calon legislatif (bacaleg) yang curi start 'jualan'. Bahkan dikabarkan, Bawaslu kewalahan mengahadapi serangan Bacalag'nakal' ini. Namun sebenarnya kapan mereka (bacaleg-red) bisa mulai jualan?

Disebut Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan, awal kampanye adalah tiga hari setelah penetapan Daftar Caleg Tetap (DPT), yakni pada 20 September 2018. Pada saat itu, seluruh bacaleg baru bisa kampanye pada 23 September 2018 hingga 3 hari sebelum pemungutan suara atau tepatnya pada 13 April 2019. 

"Boleh saja kampanye, tapi ada waktunya. Mulai 23 September 2018 sampai 13 April 2019. Itu waktu yang cukup panjang. Tapi sekarang, jangan lah melanggar aturan yang sudah ditetapkan. Nanti yang rugi mereka juga, baik material maupun yang lainnya," jelas Rusidi, Kemarin.*



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...