Dunia

Warga Rohingya Tuntut Militer Myanmar Diadili

Warga Rohingya. (sumber;internet)

MYANMAR - Para pemimpin warga Rohingya di Bangladesh kemarin menuntut para jenderal Myanmar diadili setelah tim misi pencari fakta Perserikatan Bangsa-Bangsa menyimpulkan Myanmar telah melakukan pembantaian massal atau genosida terhadap orang Rohingya.

Laporan PBB kemarin menyebut panglima militer Myanmar Jenderal Min Aung Hlaing dan lima pejabat militer senior lainnya harus diperiksa atas perbuatan mereka yang menyebabkan sekitar 700 ribu muslim Rohingya mengungsi ke Bangladesh sejak Agustus tahun lalu.

Dalam laporan PBB itu dijabarkan sejumlah kekejaman yang dialami orang Rohingya, termasuk pembunuhan, penyiksaan, pemerkosaan dilakukan dalam skala massal.

Menurut para penyelidik PBB, angka korban tewas 10.000 orang Rohingya pada 2017 adalah angka 'konservatif'.

Myanmar selama ini selalu menyangkal segala tuduhan itu dan berkukuh mereka hanya merespons serangan dari para militan Rohingya.

Para tokoh Rohingya di Bangladesh menyambut baik laporan PBB itu, tapi mereka mempertanyakan kemampuan PBB menyeret militer Rohingya ke pengadilan.

"PBB harus memastikan keadilan menemukan titik terang," kata Abdul Gowffer, pemimpin komunitas Rohingya kepada kantor berita AFP melalui telepon, seperti dilansir laman France24, Selasa (28/8).

"Para pemimpin militer harus diadili di pengadilan Mahkamah Kriminal Internasional (ICC)," kata dia.

Tim PBB sudah menyerukan Dewan Keamanan PBB untuk membawa Myanmar ke ICC atau membikin pengadilan ad hoc kriminal internasional.

Dewan Keamanan PBB berulang kali menyerukan agar Myanmar menghentikan operasi militer dan mengizinkan Rohingya kembali pulang.

Namun upaya ini terhalang oleh sekutu Myanmar di DK PBB yakni China yang menolak membawa kasus ini ke ICC.

Dil Muhammad, pemimpin Rohingya lainnya, mendesak PBB melakukan langkah selanjutnya untuk memastikan orang Rohingya bisa kembali pulang dalam keadaan selamat ke Negara Bagian Rakhine.

"Butuh waktu sampai setahun untuk PBB menyimpulkan kasus ini," ujar Muhammad yang tinggal di dekat perbatasan Bangladesh-Myanmar bersama 6.000 pengungsi lainnya.

"Semuanya harus dilakukan dengan cepat supaya kami bisa kembali pulang ke tanah kami dengan bermartabat dan aman," kata dia.

Tim penyelidik PBB tidak diberi akses untuk menggelar penyelidikan di Myanmar dan laporan ini berdasarkan wawancara terhadap 875 korban dan saksi serta bantuan citra satelit dan dokumen lainnya, termasuk foto dan video.*



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...