Hukrim

Rekam Mahasiswi Mandi, Pria di Pekanbaru Ditangkap Polisi

ilustrasi (sumber;internet)

PEKANBARU - Adriansyah (21) ditangkap aparat Polresta Pekanbaru. Pria asal Pekanbaru ini dilaporkan ke polisi karena merekam mahasiswi mandi.

"Tersangka sudah kita amankan atas laporan korban yang direkam saat lagi mandi," kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bimo Aryanto, Kamis (30/8/2019).

Korban sadar direkam saat mandi pada Rabu (29/8) kemarin. Antara pelaku dan korban tinggal bersebelahan di rumah kontrakan di Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru.

"Jadi pelaku Adriansyah ini sengaja memanjat plafon rumah dan menyeberang ke plafon kamar mandi korban," kata Bimo.

Baca juga: Montir Ini Dibui, 2 Bulan Intip Perempuan di Kamar Mandi Bengkel

Korban kemudian melubangi triplek plafon untuk merekam korban saat mandi. Korban yang sadar direkam saat mandi langsung lapor polisi.

"Korban akhirnya sadar kalau dirinya yang lagi mandi direkam pelaku. Selesai mandi, korban lantas melaporkan kasus tersebut ke kita," kata Bimo.

Atas laporan tersebut, pria yang tidak bekerja itupun ditangkap. Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku baru dua kali merekam korban saat mandi. Pelaku juga menyebar video itu ke rekan-rekannya lewat WhatsApp.

Baca juga: Sutradara Kasus Video Porno Anak-Perempuan Dewasa Divonis 7 Tahun

"Namun di HP tersangka setelah diperiksa terdapat lima rekaman. Dia mengakunya hanya dua kali," kata Bimo. 

Dalam kasus ini tersangka dijerat UU No 44 Tahun 2008 tentang pornografi dan UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Sebuah smartphone bersama simcard dijadikan barang bukti.*



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...