Dunia

Turki Berlakukan Lagi Hukum Mati Para Teroris

ilustrasi (sumber;internet)

ISTAMBUL - Para pemimpin Turki sepakat untuk mengembalikan hukuman mati bagi 'teroris' dan pembunuh anak-anak serta perempuan di negara itu.

Menurut laporan surat kabar Cumhuriyet, dikutip dari Middle East Eye, Jumat(31/8/2018), Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan dan sekutunya Devlet Bahceli, pemimpin Partai Gerakan Nasionalis Sayap Kanan (MHP) telah membahas hukuman mati ini pada akhir Juli lalu dan mencapai kesepakatan.

Berita ini muncul ketika Menteri Luar Negeri Mevlut Cavusoglu mengumumkan pengaktifan kembali Kelompok Aksi Reformasi, sebuat komite yang bertugas untuk mendorong reformasi. Dalam sebuah konferensi di Lithuania, Vilnius, Cavusoglu mengatakan bahwa Turki akan kembali ke jalur keanggotaan Uni Eropa.

"Setelah keadaan darurat dicabut, prioritas kami adalah reformasi," katanya.

Kelompok Aksi Reformasi sendiri belum aktif sejak 2015. Cavusoglu mengatakan bahwa kelompok yang terdiri dari menteri dalam negeri dan para hakim Turki akan mengevaluasi kembali peta jalan menuju reformasi dan rencana aksinya.

"Harapan Turki dari Uni Eropa sangat jelas. Kami tidak ingin ada gerakan yang tidak pantas. Kami hanya ingin yang Turki pantas dan menjanjikan," ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, hukuman mati di Turki dihapus selama pelanggaran waktu damai tahun 2002 lalu. Saat itu MHP masih menjadi anggotanya.

Penghapusan ini dilakukan sebagai bagian dari pembicaraan penaklukan dengan Uni Eropa yang berisi larangan menyeluruh tentang hukuman mati sebagai bagian dari Piagam Hak Fundamental.*



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...