Politik

Masuk DCT dan Masih Wawako Aktif, Faisal Andi Sipadu Dilaporkan ke KPU

Wakil Walikota Parepare aktif, Faisal Andi Sipadu. (sumber:internet)

JAKARTA - Salah seorang warga Kota Parepare, Edi Idrus hari ini Senin (24/9/2018) secara resmi melaporkan Wakil Walikota Parepare Faisal Andi Sapada ke KPU Pusat.

Alasanya, ia sebagai warga merasa kecewa dengan ditetapkanya Faisal Andi Sapada di Daftar Caleg Tetap (DCT) sebagai caleg partai NasDem pada 20 September 2018. Padahal menurut Edi Idrus, pada saat pendaftaran yang bersangkutan masih berstatus sebagai Wakil Walikota Parepare aktif.

"Selaku warga Parepare, saya merasa keberatan dengan masuknya Wakil Walikota Parepare Faisal Andi Sapada di DCT Partai Nasdem daerah pemilihan Sulsel dua dengan nomor urut 4," ujar Edi kepada Awak Media , Senin (24/9/2018).

Masih kata Edi, dirinya merasa curiga, bahwa pengunduran diri Faisal Andi Sapada pada rapat Paripurna DPRD Kota Parepare hanya sekedar dengan membuat surat permohonan.

"Seharusnya, yang menjadi dasar pemberhentian Faisal adalah surat dari Kemendagri," tandasnya.

Sementara kata dia, Surat permohonan ke Kemendagri sampai hari ini masih berada di tangan Gubernur Sulsel. "Informasi yang saya dapat surat permohonan dirinya ke Kemendagri masih sama Gubernur, jadi kalau begitu kenapa KPU bisa kecolongan dan menetapkan namanya di DCT," sesalnya.

Menurut Edi, KPU benar-benar kecolongan. Padahal dalam PKPU No 20 pasal 27 ayat 1, sudah jelas dan terang benderang.

"Bagi calon yang berstatus sebagai gubernur, wakil gubernur, walikota, Wakil walikota, bupati dan wakil bupati, wajib menyampaikan permohonan berhenti satu hari sebelum penetapan DCT. Tapi ini faktanya sudah ditetapkan baru mengajukan permohonan mundur, ini pelanggaran," tegasnya.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Karo Pemerintahan Prov Sulsel Ambarala, saat dikonfirmasi terkait surat permohonan Andi Sapada ke Kemendagri, belum memberikan jawaban.*



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...