News

Didepan Camat Lurah, Wako Ingatkan Pentingnya Asuransi Tenaga Kerja

Penyerahan pelakat

PEKANBARU - Sebagai pekerja, hak mendapatkan perlindungan ketenagakerjaan itu penting. Namun begitu, disadari benar hal tersebut belum sepenuhnya dipahami baik oleh pekerja maupun pemilik usaha yang mempekerjakan mereka. Sebagai Wali Kota Pekanbaru, DR H Firdaus MT menginstruksikan bawahannya dalam hal ini camat dan lurah gencar mensosialisaikan pentingnya jaminan sosial atau asuransi bagi masyarakat. 

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Pekanbaru, DR H Firdaus MT didepan peserta Focus Group Discussion (FGD) Sinergitas Pemko Pekanbaru dan BPJS Ketenagakerjaan dengan tema 'mendorong naker mendapat perlindungan' di aula Bappeda, Senin (24/9/2018) sore. Disebutnya lagi, hal tersebut juga ada di empat tugas camat dan lurah yaitu pada poin perlindungan. 

"Sebagai pemimpin tugas kita untuk mengingatkan. Salah satu tugas yang sudah didelegasikan itu ada perlindungan. Bagi yang tidak mampu jelas ada Jamkesda dan itu salah satu bentuk dari perlindungan kita. Camat dan lurah agar mensosialisaikan soal kepedulian asuransi seperti BPJS ketenagakerjaan ini," terang Walikota. 

Meski begitu, pada dasarnya Pemko Pekanbaru sendiri sudah berupaya memberikan terbaik agar para pekerja mendapatkan jaminan. Sebagai contoh, seluruh pengurusan perizinan, pemilik usaha wajib memiliki asuransi pekerja yang dipekerjakannya. 

"Kita sudah jaring melalui perizinan. Tapi, bukan hanya tenaga kerja di perusahaan. Namun juga tenaga kerja mandiri, seperti UMKM," kata dia. 

Bagi tenaga kerja mandiri ini, merupakan tugas camat dan lurah agar mereka peduli terhadap asuransi. "Berikan pemahaman kepada masyarakat kita," kata Walikota di hadapan camat dan lurah yang hadir. 

Ia juga berharap kepada BPJS Ketenagakerjaan, agar memberikan pelayanan dan memanfaatkan CSR yang ada untuk membantu masyarakat. 

"Saya berharap BPJS terus bisa membantu masyarakat dengan program CSR nya. Saya ingin itu bahagian dari strategi kita membangun pilar, dari smart city ke smart People," jelasnya. 

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pekanbaru Kota, Mias Muchtar mengakui, saat ini kami menyadari masih banyak pekerja secara informal atau mandiri belum dapat jaminan sosial. Saat ini ada 1200 pekerja informal aktif terdata oleh BPJS di Kota pekanbaru.

" Pekerja formal pemberi upah cakupannya sudah 45 persen dan pekerja informal baru 15 persen," kata dia. 

Ia menyebut, menjamurnya usaha rumah tangga mendorong tingginya pekerja informal. Lanjutnya, program BPJS sangat penting dalam rangka menekan terbentuknya keluarga miskin baru karena resiko kerja.

"Dari perlindungan ini terjadi 4 kasus pekerja meninggal yang total pembayaran santunan mencapai Rp140 juta untuk jaminan kematian dan Rp117 juta untuk jaminan kecelakaan kerja," kata dia.

Ia juga mengungkapkan, di Pekanbaru masih ada OPD yang THL belum terlindungi. Dari forum ini, Ia berharap akan banyak OPD yang memberikan jaminan untuk para THL.

"Kemudian salah satu jadi target kita yakni RT dan RW yang memiliki kerja tinggi dalam melayani masyarakat," imbuhnya.*



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...