JAKARTA - Center for Budget Analysis (CBA) meminta KPK dan DPR untuk menekan Badan SAR Nasional (Basarnas) agar menggunakan sistem bidding internasional dalam proses lelang pengadaan 2 unit Helicopter Medium Intermediate 2018-2019.
"Kalau tetap tidak memakai sistem Internasional dalam lelang tersebut, maka akan mengakibatkan ada dugaan indikasi mark up atas uang negara," kata Direktur CBA Uchok Sky Khadafi kepada IDNjurnal.com, Kamis (26/09/2018).
Dugaan mark up tersebut, kata Uchok, karena sistem lelang non internasional membuka celah kemunculan broker dimana pihak Basarnas tidak langsung membeli Helicopter dari pabrik.
Alasan lain, Uchok menambahkan, "speksifikasi dalam dokumen lelang akan mengarah ke satu merek tertentu dan akan memenangkan perusahaan tertentu,".
Uchok mengatakan, mengingat Basarnas pada masa sebelumnya memang menggunakan sistem bidding internasional maka menggunakan kembali sistem tersebut untuk proyek yang berkisar Rp 529,2 miliar kali ini adalah pilihan bijak.
KPK dan DPR, dipandang perlu untuk memanggil kepala Basarnas, Marsekal Madya TNI Muhammad Syaugi untuk memberi penjelasan dan mencegah terjadinya kebocoran anggaran negara.*