Hukrim

WA Kepala Bapeda Pekanbaru Dikloning, Minta Transfer Rp2 Juta

ilustrasi (sumber;internet)

PEKANBARU - Baru-baru ini, akun media sosial milik Wali Kota Pekanbar, DR H Fidaus MT dibajak oleh orang tak dikenal, Ahad (30/9/2018) giliran aplikasi WhatsApp milik Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pekanbaru yang dibajak. Oknum pembajakan juga melakukan upaya penipuan dengan modus peminjaman uang. 

Hal tersebut terkuak setelah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru, Indra Pomi mendapatai jika ada perubahan kode keamanan nomor WhatsApp yang biasa digunakan Ahmad. Namun setelah ditanya, tidak ada jawaban. Selain itu, salah seorang ASN di Pemko Pekanbaru yang bertugas satu tempat dengan Ahmad juga mendapatkan pesan WhatsApp yang disinyalir bukan dari Ahmad Ismail. 

Dalam pesan tersebut, Ahmad meminta tolong kepda Azwan untuk mentransferkan uang sejumlah Rp2 juta ke rekening yang bukan rekening miliknya. Dalam pesan yang sempat dicapture tersebut, menerakan nomor rekening tujuan pengiriman uang di Bank CIMB Niaga no rek: 704312935400 atas nama Muh Irsyandi.

Terkait hal tersebut, Kepala Bidang Pengelolaan dan Layanan Informnasi Komunkasi Publikasi Diskominfo, Mawardi Zakaria, Ahad (30/9/2018) membenarkannya.

"Benar, no WA Kepala Bapeda sedang dibajak. Pelaku mengkloning WA bapak Kaban. Jadi nomor yang tertera di WA beliau bukan nomor beliau sendiri. Diubah dari 081266953925 menjadi 085944013884. Kejadian hampir sama terjadi pada akun FB bapak Walikota Pekanbaru beberapa waktu lalu," jelasnya melalui selular. 

Untuk itu, Mawardi meminta kepada semua orang yang mengenal Kepala Bapeda untuk tidak menggubris permintaan apapun dari WA pelaku.*



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...